Kronologi Sadisnya Siswa SMP di Kadudampit Sukabumi Sodomi dan Bunuh Bocah SD

Kamis 02 Mei 2024, 14:21 WIB
Proses ekshumasi makam MA (7 tahun) di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, pada 25 Maret 2024 oleh tim forensik Polda Jawa Barat. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota

Proses ekshumasi makam MA (7 tahun) di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, pada 25 Maret 2024 oleh tim forensik Polda Jawa Barat. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota

SUKABUMIUPDATE.com - Aksi sadis dilakukan siswa kelas VIII sekolah menengah pertama (SMP) berinisial S (14 tahun) di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. S nekat menghabisi nyawa tetangganya sendiri yakni MA (7 tahun), bocah laki-laki yang masih duduk di bangku kelas I sekolah dasar (SD).

Bukan hanya membunuh, S juga diduga melakukan tindakan sodomi terhadap korban. Kasus ini mulai terungkap saat MA ditemukan meninggal dunia misterius di kebun warga pada 17 Maret 2024. Adapun lokasi tindakan keji tersebut adalah kebun pala milik warga yang tidak terlalu jauh dari rumah terduga pelaku dan korban.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan terduga pelaku melakukan dugaan pedofilia berupa sodomi terhadap korban pada 16 Maret 2024.

Pada hari kejadian, sekira pukul 07.00 WIB, korban pergi ke rumah temannya berinisial H untuk menonton televisi, bersama temannya yang lain dan terduga pelaku. Namun sekira pukul 08.30 WIB, korban pamit untuk mengambil buah pala ke kebun. Terduga pelaku lalu mengikutinya dan diduga telah menargetkan MA.

"Pelaku S mengikuti korban ke kebun pala. Di tempat sepi, pelaku langsung melorotkan celana korban dari arah belakang. Korban saat itu sempat melawan dan berlari," kata Ari kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (2/5/2024).

Baca Juga: Dicekik, Disodomi dan Dibunuh! Fakta Tewasnya Bocah Laki-laki di Kadudampit Sukabumi

Ari mengungkapkan celana yang dilorotkan itu digunakan terduga pelaku untuk melilit atau mencekik korban. Alhasil, korban berusaha melawan dan berlari dalam keadaan sudah lemas. Ketika situasi inilah terduga pelaku melakukan aksi sodominya.

"Sesudah dipastikan korban dalam kondisi lemas, kemudian pelaku melakukan aksinya," katanya.

Setelah melakukan aksi dugaan sodomi yang pertama, Ari menyebut terduga pelaku meninggalkan korban. Tetapi tak lama kemudian yaitu sekira pukul 11.00 WIB, terduga pelaku kembali mendatangi korban untuk memastikan korban meninggal. Sadisnya, terduga pelaku kembali mencekik korban menggunakan tangan hingga akhirnya dipastikan tewas.

"Saat di kebun pelaku sempat mencekik atau menekan leher korban, memastikan korban sudah meninggal. Ketika korban telah meninggal, pelaku melakukan aksi bejatnya lagi (kedua), itu melakukan seksual menyimpang kepada korban," ujar dia.

Polisi berhasil membongkar kasus ini setelah memeriksa 17 saksi secara terus-menerus. Olah tempat kejadian perkara (TKP) pun dilakukan sejak mayat korban ditemukan pada 17 Maret 2024. Jenazah korban sempat dimakamkan, namun dilakukan tindakan ekshumasi pada 25 Maret 2024 oleh tim forensik Polda Jawa Barat untuk mengungkap penyebab kematiannya.

“Kita melaksanakan penyelidikan dengan memeriksa kurang lebih 17 saksi secara continue. Lalu melaksanakan olah TKP. Kita dapat mengungkap memang benar ditemukan adanya tindak pidana pembunuhan dan pelecehan seksual menyimpang terhadap anak,” kata Ari.

Atas perbuatannya, polisi menerapkan pasal berlapis terhadap terduga pelaku yakni Pasal 82 Ayat (1) dan/atau Pasal 82 Ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan penjara minimal enam tahun dan maksimal 15 tahun.

Terduga pelaku juga dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan pidana penjara 15 tahun. Selanjutnya Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana tentang Penganiayaan Mengakibatkan Meninggal Dunia dengan pidana penjara tujuh tahun.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk proses lebih lanjut,” ujar Ari.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)