SUKABUMIUPDATE.com - Rumah panggung tidak layak huni, milik seorang janda dengan dua orang anak perempuan di Kampung Cisaat, Desa Cimahpar, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi ambruk karena konsidinya sudah reyot.
Menurut keterangan warga, rumah itu sudah tidak ditempati lagi, karena kondisinya sudah rusak parah. "Awalnya ditempati sama 3 jiwa, ibu dan dua anak perempuannya, namun saat ini dikosongkan. Mudah mudahan ada perhatian dari pemerintah," ungkapnya.
Camat Kalibunder, Encep Iwan Kartawirya membenarkan kalau rumah tersebut adalah rumah milik warga Kampung Cisaat RT 07/02 Desa Cimahpar, Kecamatan Kalibunder. Pemilik rumah bernama Hoho (48 tahun), rumah berukuran 6 x 6 meter, ditempati 3 jiwa; bu Hoho, dan dua anaknya perempuan yang masih sekolah di SMP dan SD.
"Foto yang beredar di grup Whatsaap Pajampangan, memang benar foto rumah milik bu Hoho, dan kondisi tidak layak huni, sehingga tidak ditempati. Adapun penghuni menempati rumah milik kakaknya, kebetulan kosong. Rumah bu Hoho sudah ambruk, saat dikosongkan," jelasnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis 2/5/2024.
Encep mengungkapkan, pada tahun 2023 keluarga tersebut dapat bantuan dari BPBD berupa sembako, Baznas Kabupaten Sukabumi berupa uang Rp 1 juta, diserahkan langsung oleh pak camat sebelumnya. Saat itu, rencana akan diperbaiki dengan swadaya masyarakat, namun pihak keluarga menolaknya, dengan alasan tidak punya swadaya dari pihak keluarga.
Baca Juga: Dunia Heboh Vaksin Covid-19 Picu Kematian, Gugatan Class Action untuk AstraZeneca
Baca Juga: Silaturahmi LP3H EWI Jawa Barat dengan Satgas Halal Kemenag RI Provinsi
"Keluarga tersebut mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa BPNT, akan tetapi pada tahun 2023, sudah tidak mendapatkan lagi, karena cerai. Dan BPNT atas nama suaminya," jelasnya.
Encep mengakui sudah melakukan rapat atau musyawarah antara Forkopimcam, Pemdes, PKH, TKSK,dan Baznas Kecamatan, sreta pihak keluarga.
"Hari ini Kades dan RT serta tukang akan musyawarah kaitan kebutuhan biaya pembangunan rumah, pihak kecamatan melengkapi dokumen adminduk seperti KK, dan Akta lahir, proposal bantuan ke Baznas Kabupaten Sukabumi, surat usulan bantuan pangan ke Dinsos, Puskesos,TKSK dan pendamping PKH akan mengupdate data penerima BPNT atau PKH, Kades secepatnya akan melakukan persiapan persiapan seperti kerjabakti pembersihan lahan yang akan dibangun, memotong pohon kelapa untuk bahan banagunan,
"Mudah mudahan tidak terlalu lama.kegiatan pembangunan bisa dimulai setelah bantuan keuangan dari Baznas Kabupaten Sukabumi turun," imbuhnya.