SUKABUMIUPDATE.com - Laki-laki berinisial J (59 tahun) diduga mengakhiri hidupnya dengan gantung diri pada sebuah pohon pada Rabu, 1 Mei 2024. J adalah warga Desa Tanjung, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi sukabumiupdate.com, J ditemukan pada Rabu sekira pukul 16.40 WIB. J diduga gantung diri menggunakan tali tambang warna hijau dengan posisi ikatan berjarak sekitar empat meter dari tanah.
Kapolsek Jampangkulon Iptu Muhlis mengatakan dugaan bunuh diri ini diketahui saat istri korban yang berinisial S mencari suaminya. Sebab, sampai Rabu pukul 12.00 WIB korban belum pulang, sejak pukul 07.00 WIB berangkat ke sawah membawa golok.
Istrinya berusaha mencari ke sawah, tetapi J tidak ditemukan. Istrinya pun kembali ke rumah dan bertanya ke tetangga sekitar. "Warga lalu membantu mencari. Sekira sore, warga akhirnya menemukan J di Pasir Kadu Kampung Tanjung RT 03/02 Desa Tanjung. J sudah dalam kondisi tergantung di pohon mara," ujarnya.
Baca Juga: Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Tergantung di Kontrakan Bojonggenteng Sukabumi
Muhlis mengungkapkan keluarga mengatakan J memiliki riwayat penyakit darah tinggi. Pada 29 April 2024 penyakitnya sempat kambuh, namun berhasil sembuh. Jenazah J kemudian dievakuasi oleh Forkopimcam Jampangkulon ke rumahnya.
"Hasil koordinasi dengan pihak keluarga almarhum dan disaksikan Kades Tanjung, ketua RT setempat, dan Polsek Jampangkulon, keluarga sepakat menerima kejadian tersebut sebagai takdir Allah SWT. Keluarga menolak autopsi," katanya.
"Setelah musyawarah dengan keluarga, jenazah dimandikan dan selanjutnya dimakamkan di TPU Desa Sirnasari, Kecamatan Surade," ujar Muhlis.