SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi melalui layanan Sigalak Tajam (Siap Jaga Laksanakan 24 Jam) dalam empat bulan terakhir telah melakukan pemangkasan dahan terhadap 40 pohon yang dinilai berpotensi menimbulkan bencana. Ini diungkapkan Kepala Seksi Pertamanan DPUTR Fajar Rahmansyah pada 29 April 2024.
Fajar menjelaskan tindakan ini diambil tidak terlepas dari cuaca hujan deras disertai angin kencang yang dalam beberapa waktu terakhir melanda Kota Sukabumi. Diharapkannya dengan pemangkasan dahan atau pruning, potensi bencana seperti pohon tumbang dapat diminimalisir.
Baca Juga: Dianggarkan DPUTR, 29 Jalan di Kota Sukabumi akan Diperbaiki Tahun 2024
“Karena di bulan ini cuacanya cukup ekstrem untuk mitigasi pohon. Kita melakukan pruning di beberapa ruas jalan untuk mengurangi potensi pohon tumbang dan menghindari hal yang tidak diinginkan. Ini juga ada yang berasal dari aduan masyarakat," kata dia menjelaskan.
Dijelaskan pula pemangkasan dahan dilakukan pada pohon yang memiliki beberapa kriteria seperti berusia tua. Fajar pun menyampaikan dalam upaya mitigasi bencana, DPUTR kerap melakukan pengawasan terutama di beberapa ruas jalan yang ditanami banyak pohon.
“Jalan Bhayangkara statusnya masih rawan, terus Jalan Suryakencana juga terus kita pantau dan Jalan Lingkar Selatan yang ditanami banyak pohon trembesi," katanya. (ADV)
Sumber: Website Pemkot Sukabumi