SUKABUMIUPDATE.com - Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2024, diperingati kelompok buruh Sukabumi, Jawa Barat, dengan menyuarakan tuntutan mengenai pemenuhan upah layak hingga menyentil soal isu pungutan liar (pungli).
Tuntutan tersebut salah satunya disuarakan oleh ratusan buruh yang tergabung dalam DPC Federasi Serikat Buruh Kimia, Industri umum, Farmasi dan Kesehatan, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSB KIKES KSBSI) Sukabumi Raya, yang menggelar aksi unjuk rasa damai di depan gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway Palabuhanratu, Rabu (1/5/2024).
Selain menyentil soal pungli, dalam aksi tersebut para buruh menyuarakan hak-hak mereka, seperti upah yang tak mencukupi, jaminan sosial yang belum optimal, jam kerja panjang tanpa kompensasi, kesulitan mendapat pekerjaan layak, dan sistem kontrak yang tidak menjamin keberlangsungan kerja.
Ketua DPC FSB Kikes KSBSI Sukabumi Raya, Nendar Supriyatna, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap masalah-masalah tersebut, terutama terkait upah yang tidak sesuai dengan jam kerja, yang menjadi salah satu fokus tuntutan buruh.
Selain itu, persoalan kesehatan dan praktik pungli juga menjadi sorotan dalam aksi tersebut. Nendar menyebutkan praktik pungli sering terjadi di berbagai tempat kerja, seperti saat masuk kerja atau dalam perpanjangan kontrak, yang menjadi beban tambahan bagi para buruh.
"Pungli ini kan bukan di satu perusahaan, ternyata setelah kita audiensi bersama kawan-kawan, kita pertanyakan itu masing-masing buruh, itu ada, tinggal dengar, bahwa saber pungli hari ini tersampaikan, ternyata ada kan, kejadiannya yang pastinya masuk kerja, atau mungkin bahkan perpanjangan kontrak mungkin ada (pungli)," ujar Nendar kepada awak media usai orasi.
Baca Juga: Soroti Isu Pungli di PT GSI Sukabumi, DPRD Kritik Program Disnakertrans Tak Efektif
Selain itu, Nendar menjelaskan, para buruh juga mempertanyakan kinerja Tripartit. Lembaga komunikasi dan musyawarah ketenagakerjaan yang melibatkan unsur pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja atau buruh. Nendar menyebutkan Tripartit yang ada di Kabupaten Sukabumi tidak berjalan dengan baik, sehingga banyak keluhan buruh yang belum terselesaikan.
"Banyak persoalan, akan tetapi bagaimana kita menyampaikan kepada kepala daerah, sementara kerjasama tripartit berdasarkan UU itu memang itu yang harus dibentuk dan diketuai kepala daerah tidak berjalan, terus bagaimana kami menyampaikan persoalan-persoalan yang terjadi," kata dia.
Ditempat lainnya, isu terkait praktik pungli juga disuarakan buruh yang tergabung dalam Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI). Mereka memperingati May Day 2024 di GOR Devita (Sengseng), Kelurahan/Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Presiden OPSI Saepul Tavip dengan tegas menyerukan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi untuk bertindak tegas dalam memerangi praktik yang merugikan para calon tenaga kerja tersebut.
Tavip menegaskan pentingnya untuk melawan praktik pungli. Ia menekankan bahwa pungli tidak memiliki dasar hukum dan Disnaker harus aktif dalam menanggulangi hal tersebut.
"Disnaker itu harus melindungi para buruh, OPSI juga akan memberikan masukan kepada Disnaker agar bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menangkap dan memproses oknum pungli tersebut," tegas Tavip.
Terkait dengan dugaan pungli di salah satu perusahaan yang dilakukan oleh oknum-oknum di Sukabumi, Tavip mengutuk keras tindakan tersebut yang jelas merugikan para buruh yang sedang membutuhkan pekerjaan.
"Saya mengutuk keras terhadap oknum yang melakukan praktek pungli terhadap kaum Buruh yang jelas mereka itu sedang membutuhkan pekerjaan," ujarnya.
Soal isu praktik pungli ini, Tavip menyatakan OPSI akan mengambil langkah tegas untuk melawan oknum-oknum yang telah memeras kaum buruh.
"Upaya yang akan dilakukan OPSI kita akan terus melakukan kampanye terhadap Buruh, jangan mau jika ada pungutan- pungutan liar seperti itu," katanya.
Dalam rangka memperingati May Day tahun 2024, Tavip juga menjelaskan, bahwa kegiatan ini dirancang untuk memprioritaskan hak-hak para buruh dengan menunjukan kegiatan normatif, yaitu senam kesegaran jasmani, bakti sosial, union green movement, solidarity fun games dan sosialisasi jaminan sosial.
"Dalam momen May Day ini, yang merupakan hari kemenangan buruh yang dirayakan secara internasional, kita akan menunjukkan kepada dunia bahwa serikat pekerja juga memiliki kepedulian terhadap lingkungan, masyarakat, dan hal lainnya," ujar dia.
Menurut Tavip, bahwa lingkungan merupakan bagian dari kehidupan para pekerja, sehingga penting untuk memastikan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman, baik di masyarakat maupun di lingkungan kerja.
"Momen ini juga merupakan ungkapan kegembiraan dan rasa syukur atas keberhasilan perjuangan serikat pekerja, yang awalnya jam kerja selama 12 jam/hari kini telah berhasil diperpendek menjadi 8 jam," pungkasnya.