Dua Remaja Citamiang Sukabumi Ditangkap, Bergilir Cabuli Anak di Bawah Umur

Senin 29 April 2024, 14:14 WIB
Lokasi dugaan pencabulan yang dilakukan RJ dan RE di rumah RE di Jalan Pemuda Kampung Baru, Kelurahan/Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. | Foto: Polres Sukabumi Kota

Lokasi dugaan pencabulan yang dilakukan RJ dan RE di rumah RE di Jalan Pemuda Kampung Baru, Kelurahan/Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. | Foto: Polres Sukabumi Kota

SUKABUMIUPDATE.com - RJ (15 tahun) dan RE (20 tahun), dua remaja atau bisa disebut pemuda asal Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, ditangkap Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota di Jalan Pemuda Citamiang Kota Sukabumi, Minggu  siang, 28 April 2024.

Berdasarkan keterangan Humas Polres Sukabumi Kota, kedua remaja ini ditangkap setelah polisi menerima laporan kasus pencabulan yang diduga dilakukan RJ dan RE terhadap korban perempuan berusia 15 tahun secara bergiliran di rumah RE di Jalan Pemuda Kampung Baru, Kelurahan/Kecamatan Citamiang, Sabtu, 27 April 2024.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun membenarkan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku. Korban disebutkan masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

“Setelah kami menerima laporan polisi mengenai dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, maka Unit PPA Sat Reskrim mengamankan RJ dan RE, dua remaja yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Hasil pemeriksaan sementara, keduanya telah mengakui perbuatannya,” kata dia kepada wartawan, Senin (29/4/2024).

Baca Juga: Sang Ayah Kecewa, Terdakwa Kasus Pencabulan Anaknya Divonis Bebas PN Sukabumi

“Kronologinya yaitu pada Sabtu (27/4/2024) sekitar pukul sebelas siang, RJ mengajak korban bermain ke rumah RE. Saat di rumah ini, RJ membawa korban ke kamar RE dan memberikan uang Rp 10 ribu kepada RE untuk membeli rokok. Setelah RE keluar dari kamar, RJ memaksa korban melakukan persetubuhan sebanyak satu kali,” ujar Bagus.

Lanjut Bagus, “setelah selesai menyetubuhi korban, RJ mengirim pesan singkat kepada RE dan menawarkan untuk melakukan yang sama terhadap korban, hingga akhirnya RE pun masuk ke dalam kamar dan melihat korban dalam keadaan setengah telanjang. Karena melihat darah keluar dari kemaluan korban, RE sempat mengurungkan niatnya untuk mencabuli korban."

“Tidak berselang lama, RJ masuk kembali ke kamar dan pamit pulang untuk mengantarkan korban ke rumahnya, tetapi dicegah RE dengan alasan dirinya yang akan mengantarkan korban. Setelah RJ pulang, RE kembali menghampiri dan membujuk serta merayu bahwa korban akan dijadikan pacar. Setelah itu RE melakukan aksinya, mencabuli korban,” kata Bagus.

Dari pengungkapan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu setel pakaian korban, satu lembar akta lahir, satu lembar kartu keluarga, dan satu helai seprai warna merah dengan motif bunga yang terdapat bercak darah.

RJ dan RE masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan. Keduanya terancam Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) dan/atau Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi