SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi memberikan penghargaan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah berhasil mendaftarkan jumlah pekerja rentan terbanyak ke dalam program jaminan sosial.
Hadiah ini disebut menjadi bagian dari inisiatif pemerintah untuk mendorong perlindungan bagi pekerja yang rentan, seperti pekerja informal dan pekerja lepas.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Oki Widya Gandha pada sebuah acara yang diselenggarakan di Balai Kota Sukabumi pada 16 April 2024 untuk mengapresiasi upaya SKPD dalam memperluas jangkauan jaminan sosial bagi pekerja rentan.
"Kami ingin mengapresiasi SKPD yang telah berkontribusi dalam memastikan pekerja rentan di Kota Sukabumi mendapatkan perlindungan yang layak," ujar Oki kepada sukabumiupdate.com, Kamis (25/4/2024).
Menurut Oki, SKPD yang menerima hadiah dianggap telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendorong pendaftaran pekerja rentan ke dalam program jaminan sosial.
“Inisiatif ini mencakup berbagai kegiatan sosialisasi dan pendampingan bagi pekerja rentan, serta kolaborasi dengan organisasi lokal untuk memastikan setiap pekerja mendapatkan akses ke program ini,” kata dia.
Pemberian hadiah ini diharapkan dapat memotivasi SKPD lainnya untuk melakukan hal serupa, sehingga lebih banyak pekerja rentan dapat terlindungi oleh program jaminan sosial.
"Kami berharap penghargaan ini akan menjadi dorongan bagi SKPD lainnya untuk turut serta dalam upaya melindungi pekerja rentan," harapnya.
Dalam acara penghargaan ini, SKPD juga berkesempatan untuk berbagi pengalaman dan strategi yang berhasil dalam mendorong pendaftaran pekerja rentan.
“Dengan semangat kerjasama dan solidaritas, Kota Sukabumi berharap dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja rentan dan memastikan mereka mendapatkan hak-hak dasar mereka,” pungkasnya.
Adapun SKPD penerima penghargaan tersebut yakni Sekretariat DPRD Kota Sukabumi. Sedangkan Kategori ASN, penghargaan diberikan kepada Tejo Condro Nugroho dari Disporapar Kota Sukabumi. (ADV)