SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan pendemo yang sebelumnya melakukan aksi blokade ruas Jalan Raya Pelabuhan II, di depan bundaran pintu masuk PT GSI Cikembar, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, akhirnya membubarkan diri pada Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 15.40 WIB setelah pemerintah Desa Bojongraharja turun tangan.
Kepala Desa Bojongraharja, Henhen Suhendar mengatakan, warga yang melakukan aksi demonstrasi ini, lantaran mereka merasa kecewa dengan pihak perusahaan. Menurutnya, lamaran kerja yang mereka berikan kepada pihak perusahaan tidak direspon dengan jelas.
"Yang pertama dituntut oleh warga itu kesempatan kami untuk memberikan kami dispensasi untuk warga- warga yang melamar kerja ke PT GSI. Sebenarnya tahapan-tahapan ke PT GSI itu ada tahapan tes, interview, dan ada persyaratan lainnya," ujar Henhen.
Henhen mengatakan, sejak awal tahun 2024, PT GSI Cikembar ini telah membutuhkan tenaga kerja hingga mencapai sekitar 3000 orang. Sementara, untuk warga yang difasilitasi pemerintah desa yang sudah masuk bekerja di perusahaan PT GSI Cikembar, sudah mencapai sekitar 1.500 orang.
"Hampir 95 persen kita sudah memfasilitasi warga dan sisanya tinggal 80 orang lagi yang belum bekerja di perusahaan PT GSI Cikembar itu," katanya.
"Jadi sementara warga dari yang 80 orang ini, kita akan coba verifikasi dulu, karena di sana itu ada warga yang memang sudah lolos, ada 2-3 orang, tapi pas ada panggilan MCU dia tidak hadir. Kita akan minta itu tidak usah tes lagi, tinggal nunggu jadwal MCU," lanjutnya.
Selain itu, kata Henhen, PT GSI Cikembar ini hanya menerima tenaga kerja dengan pendidikan terakhir minimal SMA sederajat. Namun demikian, masih ada beberapa warga yang dipaksakan masuk bekerja ke PT GSI Cikembar ini, dengan lulusan terakhir SMP sederajat.
"Mudah-mudahan, seminggu ini bisa kelar dan sesuai yang dijanjikan PT GSI, bahwa awal Mei 2024, mereka akan langsung ada panggilan," terangnya.
Apabila tidak ada respon yang jelas, sambung Henhen, maka pemerintah Desa Bojongraharja akan kembali melakukan negosiasi.
Baca Juga: Identifikasi Pemicunya, Ini 5 Cara Membantu Anak Menghentikan Kebiasaan Buruk
"Kita akan melakukan aksi lagi, dan desa ada di belakang mereka. Makanya tadi saya tantang, kalau ada bukti saya balikan 10 kali lipat uangnya, dan oknumnya saya berhentikan, dan itu pernah terjadi satu kali di perangkat desa dan saya berhentikan, ketika bermain masalah pungli, itu dulu sekitar tahun 2021 kejadiannya," terangnya.
"Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada pungli dari desa, itu sudah kewajiban kita untuk memfasilitasi warga," pungkasnya menambahkan.