4 Pelaku Investasi Bodong Gadai Rumah di Sukabumi Jadi Tersangka, Korban Capai 186 Orang

Rabu 24 April 2024, 17:04 WIB
Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat menunjukan barang bukti kasus investasi bodong gadai rumah. (Sumber : Istimewa)

Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat menunjukan barang bukti kasus investasi bodong gadai rumah. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi resmi menetapkan empat orang karyawan CV. AAP jadi tersangka kasus investasi bodong dengan modus sewa dan gadai hunian di Kota Sukabumi.

Keempat tersangka tersebut yakni HM (50 tahun), TR (46 tahun), HRM (47 tahun) dan GP (36 tahun). Mereka ditangkap pasca polisi menerima laporan terkait kasus ini lima hari yang lalu.

Sedangkan dua orang pelaku lainnya, yakni H dan A telah masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun menyebut, investasi bodong yang diduga dilakukan oleh para pelaku tersebut menelan korban hingga 186 orang dengan total nilai kerugian materil hingga Rp 5 Miliar lebih.

Baca Juga: Curhat Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Uang Lenyap dan Terusir dari Rumah

Menurut Bagus, bujuk rayu dan menjanjikan keuntungan investasi sewa gadai hunian terhadap para korban menjadi modus yang sering dilakukan oleh para pelaku.

“Jadi pelaku ini mengajak para korban untuk melakukan investasi sewa hunian rumah dengan janji bahwa para korban ini akan menempati rumah sewa unian tersebut selama 2 tahun, dimana nilai investasi tersebut akan dilakukan pemotongan sebesar 5 persen pada saat sewa hunian rumah berakhir," kata Bagus dalam rilis yang diterima sukabumiupdate.com, Rabu (24/4/2024).

"Namun pada kenyataannya, pada saat proses 6 bulan korban menempati rumah tersebut, para pemilik rumah mendatangi para korban dan menyatakan bahwa CV. AAP tersebut hanya menyewa berkisar 6 bulan dan sewa rumah tersebut dibayarkan perbulan. Hingga hari ini korban sudah berjumlah 186 orang dengan kerugian Rp. 5.595.500.000,” tambahnya.

Dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 bundle surat perjanjian gadai kontrak hunian, 12 bundle kwitansi pembayaran dari CV. Amanah Abadi Property, 5 bundel surat kesepakatan penegasan berakhirnya perjanjian, 1 unit CPU (Central Processing Unit) dan 5 lembar foto kontruksi Pembangunan.

“Saat ini berdasarkan alat bukti dan saksi kami sudah menetapkan 4 orang tersangka yaitu HM dan TR bertindak sebagai marketing, HRM dan GP selaku General Manajer yang membantu marketing menemui para korban, membujuk, merayu dan meyakinkan para korban bahwa CV. AAP akan memberikan keuntungan kepada para korban. Sedangkan untuk yang DPO yaitu H selaku Direktur dan pemilik CV. AAP dan A selaku General Manager,” bebernya.

Hingga saat ini, keempat tersangka masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 372 jo 378 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)