SUKABUMIUPDATE.com - Beberapa pengunjung mengeluh terkait pungutan uang parkir Pasar Surade, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Mereka mengeluhkan cara memungut hingga tidak ada karcis.
Menurut warga, para petugas parkir di Pasar Surade memungut uang parkir di dua pintu masuk pasar. Satu pintu masuk dekat terminal lama, dan keduanya di pintu masuk dari KUD Kampung Kateu. Menurutnya petugas memungut parkir dengan cara memberhentikan sepada motor atau mobil yang masuk ke jalan pasar.
"Bukan masalah uangnya, namun caranya memungut uang parkir yang menjadi masalah. Kendaraan motor sedang jalan lalu di setop, dimintai uang parkir," kata seorang wanita warga yang tengah belanja di Pasar Surade kepada sukabumiupdate.com, Senin (22/4/2024).
Baca Juga: Harga Bawang Merah Tembus Rp 60 Ribu per Kg di Pasar Parungkuda Sukabumi
Baca Juga: Kahmi Sukabumi Gelar Halal Bihalal dan Launching Program Kahmi Menyapa
"Saya sedang membonceng ibu saya, dan di depan bawa adik saya, apalagi kondisi jalan masuk ke pasar, dari arah kampung Kateu atau KUD, jalannya rusak," tambah wanita yang enggan dituliskan namanya tersebut.
Ia berharap pengelola pasar atau parkir, ada solusi lain cara memungut uang parkir, jangan seperti retribusi wisata.
"Bayarnya hanya Rp 2.000 untuk motor, dan mobil Rp 5000, saya setiap belanja dipinta uang parkir, namun tidak di kasih karcis parkir," katanya.
Kepala UPTD Pasar Surade, Heri mengatakan selama ini untuk urusan parkir di kelola oleh pihak ketiga. "Itu dikelola oleh pihak ketiga atau CV. Kerjasamanya langsung dengan Disdagrin," katanya.
"Sepengetahuan kami, bahwa selama ini parkir di Pasar Surade menggunakan karcis. Dan alhamdulilah selama kami bertugas di Pasr Surade, mau hampir 4 tahun, belum ada kejadian motor hilang," pungkas Heri.