Punya Sabu dan Edarkan Obat Terlarang, Dua Pemuda Sukabumi Ditangkap di Pinggir Jalan

Senin 22 April 2024, 14:27 WIB
SR (27 tahun) dan AA (26 tahun) saat berada di Mapolres Sukabumi Kota. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota

SR (27 tahun) dan AA (26 tahun) saat berada di Mapolres Sukabumi Kota. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota

SUKABUMIUPDATE.com - SR (27 tahun) dan AA (26 tahun), dua pemuda asal Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota karena memiliki narkoba jenis sabu dan terlibat peredaran obat terlarang. Keduanya ditangkap di pinggir jalan di sekitar Jalan Pabuaran, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Sabtu, 20 April 2024 sekira pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan keterangan Humas Polres Sukabumi Kota, dari tangan SR polisi mengamankan barang bukti tas selempang berisikan paket sabu seberat 0,3 gram, 70 butir alprazolam, 63 butir atarax alprazolam, 50 butir rixlona, 20 butir opizolam alprazolam, 20 butir calmlet alprazolam, 100 butir tramadol, 7 butir dolgesik tramadol, satu telepon genggam, dan uang hasil penjualan sebesar Rp 400 ribu. Sementara dari tangan AA, diamankan 100 butir tramadol, 15 butir merlopam, satu telepon genggam, dan uang hasil penjualan Rp 100 ribu.

Keduanya mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang kini telah dijadikan DPO (daftar pencarian orang). SR mengaku membeli sabu dan obat berbahaya dari R di kawasan Cianjur, sedangkan AA mendapatkan sediaan farmasi tanpa izin edar dari B. Keduanya menyebut akan mengedarkan obat terlarang itu di wilayah Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba AKP Yudi Wahyudi membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku yang dilakukan saat menggelar patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan).

Baca Juga: Tutupi Sabu dengan Batu, Warga Palabuhanratu Sukabumi Ditangkap Polisi

“Dua pemuda asal Lembursitu yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu dan terlibat dalam peredaran obat berbahaya atau sediaan farmasi tanpa izin edar di pinggir jalan di sekitar Jalan Pabuaran, Dayeuhluhur, Warudoyong,” kata Yudi pada Senin (22/4/2024).

“Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, dari keduanya kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram dan ribuan butir obat berbahaya atau sediaan farmasi tanpa izin edar. Atas peristiwa tersebut, kedua terduga pelaku beserta barang bukti kami amankan di Mapolres Sukabumi Kota,” ujarnya.

Yudi menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba maupun peredaran obat berbahaya untuk mewujudkan Kota Sukabumi yang sehat dan bebas dari narkoba.

“Tentunya upaya pencegahan serta penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba maupun peredaran obat berbahaya ini akan terus kami lakukan untuk mewujudkan Kota Sukabumi yang sehat dan bebas narkoba,” katanya.

“Kami juga mengajak kepada masyarakat untuk berperan aktif dan melaporkan kepada kami bila melihat atau mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Untuk informasi atau laporannya bisa disampaikan secara langsung atau melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110," kata Yudi.

SR dan AA masih diamankan dan menjalani proses penyidikan di Mapolres Sukabumi Kota. Keduanya terancam pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 60 ayat 1 huruf a,b,c Jo pasal 62 Undang-undang Nomor 05 Tahun 1997 tentang Psikotropika Jo pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2), ayat (3) Subsider pasal 436 Jo pasal 145 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)
Sehat22 Februari 2025, 19:30 WIB

Mengenal Maskne: Ketahui Penyebab dan 7 Masalah Kulit Akibat Penggunaan Masker

Maskne adalah masalah kulit yang umum terjadi akibat penggunaan masker secara terus-menerus.
Ilustrasi berbagai permasalahan kulit akibat penggunaan masker wajah (Sumber: Freepik/@freepik)
Sehat22 Februari 2025, 19:10 WIB

Mengenal Maskne: Siapa yang Lebih Berisiko dan 5 Cara Efektif Mengatasinya

Maskne adalah tantangan kulit yang bisa dialami siapa saja, tetapi dengan perawatan yang tepat, masalah ini dapat dikelola.
Ilustrasi cara efektif mengatasi maskne (Sumber: Freepik/@rawpixel.com)
Film22 Februari 2025, 19:00 WIB

Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025

Platform Disney+ Hotstar telah resmi mengumumkan daftar drama korea terbaru yang bakal tayang selama tahun 2025. Bahkan, beberapa di antaranya akan segera tayang.
Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025 (Sumber : Instagram/@disneypluskr)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:52 WIB

Momen Langka Keakraban Dua Kepala Daerah Sukabumi Disorot Aktivis, Beri Catatan Soal Kolaborasi

Ayep Zaki mengaku ia bersama Asep Japar hanya melangsungkan obrolan ringan.
Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. | Foto: Istimewa
Sehat22 Februari 2025, 18:50 WIB

6 Tips Mudah Perawatan Kulit untuk Menghindari Maskne

Maskne mungkin menjadi tantangan baru dalam perawatan kulit, tetapi dengan kebiasaan yang benar, Anda bisa mencegahnya. Pilih masker yang nyaman, jaga kebersihan masker, dan berikan waktu bagi kulit untuk beristirahat.
Ilustrasi tips mudah merawat kulit untuk menghindari maskne (Sumber: Freepik/@diana.grytsky)