SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Dida Sembada menghadiri sosialisasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2024 di kantor KPPN Sukabumi, Senin (22/4/2024). Acara ini dihadiri para pejabat dari berbagai instansi terkait.
Kepala KPPN Sukabumi Abdul Lutfi menyampaikan beberapa poin soal penyaluran TKD tahun 2024.
Pertama, sosialisasi penyaluran TKD baru dapat dilaksanakan pada April ini. TKD, baik fisik maupun nonfisik, merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mendorong kegiatan dan mempercepat pembangunan daerah, khususnya dalam pembangunan ekonomi daerah.
Kedua, penyaluran TKD menjadi bagian penting dari urusan daerah karena daerah memiliki peran vital dalam pembangunan. Oleh karena itu, diharapkan pemerintah daerah dapat mempercepat penyaluran dana transfer dari pusat, terutama untuk pembangunan infrastruktur fisik yang telah mendapatkan dukungan yang cukup besar.
Baca Juga: Selama Lebaran 2024 BPBD Kota Sukabumi Tangani Sejumlah Bencana
Ketiga, perlu adanya input data kontrak sebelum Juni 2024 untuk menghindari hambatan dalam penyaluran dana untuk kegiatan fisik.
Keempat, pemerintah daerah diminta mendorong percepatan penyaluran TKD dengan memenuhi dokumen pendukung yang lengkap dan tepat waktu, sehingga tidak terjadi keterlambatan.
Kelima, fokus utama penyaluran TKD tahun 2024 ini adalah untuk sektor pendidikan, sarana jalan, kesehatan, dan anggaran P3K.
Keenam, terkait Dana Desa, diharapkan tidak ada kasus hukum dalam penyalurannya di tahun 2024 ini agar seluruh alokasi dana dapat tersalurkan dengan baik.
Ketujuh, diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, pemerintah daerah dapat terdorong untuk mempercepat penyaluran TKD dan memaksimalkan pemanfaatannya untuk pembangunan daerah.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyaluran TKD, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien. (ADV)
Sumber: Website KDP Kota Sukabumi