Korban Jadi 33 Orang, Polisi Buru Pelaku Utama Investasi Bodong Gadai Rumah Di Sukabumi

Minggu 21 April 2024, 14:59 WIB
Korban investasi bodong berkedok gadai rumah bertambah jadi 33 orang | Foto : Asep Awaludin

Korban investasi bodong berkedok gadai rumah bertambah jadi 33 orang | Foto : Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Baru baru ini, Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan enam terduga pelaku tindak pidana investasi bodong berkedok rumah gadai.

Berdasarkan informasi, enam orang itu diamankan setelah para korban mengetahui adanya aktifitas di kantor CV AAP dan langsung mendatanginya pada Sabtu 20 April 2024 sekira pukul 11:00 WIB, kemarin.

Adapun keenam orang yang berhasil diamankan tersebut yakni, R selaku General Manager, E dan FB selaku Marketing, E selaku Accounting, DD selaku Admin dan A selaku pencari kontrakan.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan hingga saat ini pihaknya sudah menerima 33 orang yang mengaku menjadi korban investasi bodong tersebut.

“Sampai hari ini sudah menerima 33 korban yang melaporkan adanya kerugian akibat adanya investasi bodong atau gadai rumah oleh CV AAP dengan total kerugian yaitu Rp948 juta,” ujar Bagus kepada sukabumiupdate.com. Minggu (21/4/2024).

Baca Juga: Pantai Batu Panganten Ciracap Sukabumi, Cocok Untuk Kemping

Terhadap enam terduga pelaku, polisi melakukan penahanan selama 24 jam untuk kepentingan pemeriksaan. Kendati demikian, kata Bagus, satu orang terduga pelaku utama inisial H selaku Direktur masih dalam pengejaran.

“Kita kenakan 24 jam hari ini juga kita lakukan pemeriksaan secara maraton. Sedangkan untuk pelaku utama yaitu saudara H sudah melarikan diri namun kita masih melakukan pengejaran,” ungkapnya.

Lebih lanjut, terhadap kasus tersebut Pihaknya mengaku telah melakukan gelar perkara dan menemukan adanya dugaan tindak pidana maka status kasus tersebut telah dinaikkan kedalam proses penyidikan.

“Pada hari Jum'at tanggal 19 April 2024 sekitar jam 19.00 kita sudah melaksanakan gelar perkara dan perkara tersebut dalam hasil gelar perkara adanya peristiwa pidana sehingga kita naikkan status dari Lidik menjadi sidik,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak