SUKABUMIUPDATE.com - Pihak keluarga membeberkan kronologi kejadian ibu hamil Ayu Bunga Lestari (19 tahun) warga Kampung Cibebecek RT 001/001 Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, diduga ditelantarkan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Kakak kandung Ayu Bunga Lestari, Imas (27 tahun) membantah dugaan tersebut. Ia menyebut bahwa pihak keluarga tidak merasa ditelantarkan.
Menurut Imas, awal mula kejadiannya yaitu pihak keluarga yang meminta untuk diantarkan menggunakan mobil ambulans Puskesmas Tamanjaya hanya sampai ke depan RSUD Jampangkulon, tidak langsung masuk ke RSUD Jamppangkulon.
Hal itu dilakukan, kata Imas, mengingat aturan zonasi. "Karena seharusnya sesuai rujukan Puskesmas Tamanjaya, pasien dibawa ke RSUD Palabuhanratu. Namun, pihak keluarga tidak mau, tetap ingin ke RSUD Jampangkulon, jadi saat itu kami hanya meminta diantarkan sampai depan rumah sakit saja," kata Imas kepada sukabumiupdate.com, Minggu (21/4/2024).
Imas menjelaskan, saat pertama pasien dibawa dari rumah ke Puskesmas Tamanjaya menggunakan ambulans Puskesmas Tamanjaya, dan ditangani langsung sama Bidan, ternyata perlu dirujuk karena ketuban sudah pecah dan keluar air berwarna hijau.
Baca Juga: DPRD Kecam Kasus Ibu Hamil Asal Ciemas Sukabumi Diduga Ditelantarkan
"Saat itu bu bidan menjelaskan sesuai dengan zonasi, bahwa pasien harus dirujuk ke RSUD Palabuhanratu, sedangkan pihak keluarga menginginkan dibawa ke RSUD Jampangkulon. Maka bu bidan juga mempersilahkan untuk dibawa ke RSUD Jampangkulon, cuma harus berangkat secara pribadi, sehubungan ada aturan zonasi. Akan tetapi saya meminta untuk diantarkan ke RSUD Jampangkulon," jelas Imas.
Sebelum berangkat keluarga membuat surat pernyataan, bahkan saya yang meminta Bu Bidan untuk menemani pasien (Ayu) ke RSUD Jampangkulon, walaupun tidak sampai masuk kedalam rumah sakit, karena takut bermasalah dengan pihak RSUD Jampangkulon.
"Pasien ditemani sama nenek dan bu bidan, sedangkan saya sama suaminya Ayu, dan bawa anak kecil menyusu di belakang, namun saat itu cuaca hujan, maka saya beberapa kali berhenti untuk berteduh. Mobil ambulans sudah sampai duluan, dan pasien sama nenek turun, baru selang 10 menitan saya datang. Namun pas di sana di warung sudah ramai ada pasien ditelantarkan, diturunkan dari ambulans. Saat itupun saya bawa pasien ke dalam rumah sakit, karena perlu segera ditangani," tambahnya.
Menurut Imas, rupanya saat di warung itu ada yang memfoto, dan dilaporkan kepada pak Dewan Andri. Sehingga kemudian di posting sama pak dewan, padahal saya juga kenal dan dekat sama pak dewan, pasti kalau ada apa-apa minta bantuan sama pak dewan.
"Kami pun tidak menyalahkan pak dewan, karena memang kewajibannya kepada warga takut benar benar ditelantarkan. Akan tetapi kami sangat menyayangkan sama yang memfoto, tidak bertanya dulu apa yang sebenarnya terjadinya pada kami, sehingga kejadiannya tidak jadi begini," tutur Imas.
Baca Juga: Setelah Demokrat, Deden Deni Wahyudin Daftar Maju Pilkada Sukabumi Lewat PAN
"Padahal bu bidan sangat baik dalam pelayanan, dan kami yang meminta untuk diantarkan hanya ke depan RSUD Jampangkulon," terangnya.
Jadi mohon kepada semua pihak agar dalam masalah ini bisa clear, ujar Imas, jangan sampai Bu Bidan, dan sopir ambulans jadi korban, karena ini adalah sudah kesepakatan keluarga, dan komitmen sama Bu Bidan, meminta pihak Puskesmas Tamanjaya untuk mengantarkan ke RSUD Jampangkulon, menggunakan mobil ambulans. Karena keterlambatan saya datang, akibat hujan, sehingga lambat, dan mobil ambulans pergi.
Adapaun kondisi pasien saat ini, kata Imas, dalam kondisi sehat dan sudah melahirkan. "Alhamdulilah, adik saya sudah melahirkan dengan selamat, ibu dan bayi sehat," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana mengecam petugas kesehatan Puskesmas Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, yang diduga menelantarkan ibu muda yang sedang hamil bernama Ayu Bunga Lestari (18 tahun).
"Ketika mendengar kejadian ini saya komunikasi dengan Dinkes. Dengan nada yang sama, Dinkes pun sangat menyayangkan dan akan mengambil langkah tindakan memanggil oknum nakes tersebut, Senin depan," kata Andri kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (20/4/2024).
"Dalam masalah kemanusiaan, apalagi nyawa seseorang, hal itu bukan menjadi masalah. Jangan akibat zonasi menjadikan pasien ditelantarkan," tambah dia.