SPI Soroti Reforma Agraria Eks HGU PT Sugih Mukti Warungkiara Sukabumi

Sabtu 20 April 2024, 13:07 WIB
Ketua SPI Sukabumi Rozak Daud. | Foto: Istimewa

Ketua SPI Sukabumi Rozak Daud. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Serikat Petani Indonesia (SPI) kembali mengkritisi Program Reforma Agraria di Kabupaten Sukabumi. Salah satunya di Eks HGU PT Sugih Mukti Perkebunan Halimun, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, yang masih menyisakan banyak masalah.

Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi Rozak Daud mengatakan salah satu permasalahannya adalah dalam dalam hal penataan aset. Ia menyebut hanya bagus di atas kertas yang disuguhkan kepada atasan (Menteri), agar dianggap percontohan di bidang aksesnya (pemberdayaan).

Menurut Rozak, Reforma Agraria adalah mengatur dua poin yaitu terkait Penataan aset dan Penataan akses.

"Dalam penataan aset yang berkaitan dengan subjek dan objeknya masih terjadi tumpang tindih, istilahnya, seperti sertifikat mencari tanah. Karena existing objek tanahnya saat ini tidak ada perubahan masih dalam penguasaan penggarap masing-masing, dengan luasan asal. Karena tidak ada pegangan alas hak, sehingga penguasaan fisiknya oleh penggarap awal, sedangkan sertifikat bisa atas nama orang lain," kata Rozak kepada sukabumiupdate.com, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga: DPRD dan Pemkab Sukabumi Gelar Rakor Bahas Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria

Padahal menurut Rozak, proses pembuktiannya sederhana, lakukan verifikasi subjek dan objek para penerimanya, hadirkan lokasinya masing-masing.

"Verifikasi lapangan ini untuk memastikan nama yang tertera di sertifikat adalah orang yang sama dengan nama yang tertera di sertifikat dan berikan fotocopynya, aslinya dijadikan jaminan permodalan secara kolektif. kalau mau diurus secara serius dan dianggap percontohan Nasional. Karena sampai sekarang belum dibagikan dengan alasan untuk jaminan permodalan. Sebab pada tahun 2019 itu hanya simbolis," jelasnya.

Kalau ditahan untuk jaminan permodalan itu sangat bagus karena sebagai bentuk komitmen akses reformnya. Tapi, kata Rozak, sebelum akses reform pastikan dengan jujur asset reformnya. "Kalaupun kekhawatiran bahwa takut dijual, sehingga ditahan untuk jaminan permodalan kenapa tidak dari awal saja diberikan kepemilikan komunal seperti usulan Serikat Petani Indonesia (SPI) pada saat itu melalui kasi Penataan Pertanahan BPN Sukabumi," imbuhnya.

"Informasinya keberadaan sertifikat masih simpang siur, katanya sebagian di BPN sebagian di salah satu Dinas. Kalau kepentingannya jaminan permodalan kenapa Sertifikat di pemerintah kan aneh. Sebab pemerintah bukan lembaga pemberi pinjaman," tambahnya.

Sehingga kami melihat, tutur Rozak, penahanan sertifikat itu bukan sekedar jaminan permodalan tetapi sebagai upaya menutupi kegagalan penataan asetnya.

Masih ada keyakinan dan harapan ke Menteri sekarang yang masih semangat muda. Menteri tidak hanya mendengar sepihak dari bawahannya di tingkat Kabupaten dan Provinsi, tetapi mau mendengar informasi pembanding dari publik, terutama organisasi petani yang sejak awal melakukan advokasi dan mengusulkan lahan tersebut untuk masyarakat.

Selanjutnya, Rozak juga menyinggung Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) lain yang gagal di Sukabumi adalah, HGB PT Suryanusa Nadicipta (SNN) Keamatan Caringin.

"Itu malah lebih parah, karena perpanjangan sudah terbit di Tahun 2021, sementara hak awalnya baru akan berakhir di Tahun 2024. Padahal, sebelumnya terjadi konflik dengan petani sampai ada yang dipenjara. Maka untuk PT SNN Caringin ini adalah pembajakan administrasi oleh Kantah dan Kanwil demi kepentingan pemodal, dan mengabaikan hak-hak masyarakat lokal," katanya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi