Buruh di Sukabumi Ngaku Kaki Terlindas Ban Forklift saat Kerja, Kini Gaji Belum Dibayar

Sabtu 20 April 2024, 12:05 WIB
Nurrohman (45 tahun) memperlihatkan kakinya yang pernah terlindas ban forklift saat bekerja di PT Bahtera Dingga Jaya (BDJ) di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin

Nurrohman (45 tahun) memperlihatkan kakinya yang pernah terlindas ban forklift saat bekerja di PT Bahtera Dingga Jaya (BDJ) di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Nurrohman (45 tahun) menjadi salah satu eks buruh yang belum menerima gaji dari PT Bahtera Dingga Jaya (BDJ). Laki-laki asal Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, ini juga mengaku pernah mengalami kecelakaan kerja saat masih menjadi karyawan pabrik pengolahan kayu tripleks (plywood) tersebut.

Kepada sukabumiupdate.com, Nurrohman mengatakan kecelakaan kerja yang terjadi pada 6 April 2023 itu mengakibatkan patah tulang pada tempurung kaki kanannya sehingga sempat tidak dapat berjalan selama kurang lebih enam bulan. Peristiwa ini dialami Nurrohman di dalam pabrik PT DBJ yakni di wilayah Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Nurrohman menyebut kakinya terlindas ban belakang forklift (mobil pengangkut alat berat) saat bekerja. “Itu waktu saya kerja, kaki kanan kelindes ban belakang forklift mobil pengangkut alat berat. Kejadiannya tanggal 6 April 2023 tahun lalu,” kata dia, Jumat, 19 April 2024.

Nurrohman mengaku kecelakaan kerja itu membuatnya tidak dapat berjalan sampai sekitar enam bulan, di mana dua bulan di antaranya hanya terbaring di atas tempat tidur. Nurrohman kemudian belajar menggunakan tongkat penyangga selama tiga bulan, lalu masa pemulihan satu bulan. "Sejak itu saya belajar jalan lagi sampai sekarang bisa," ujarnya.

Baca Juga: Buruh di Sukabumi: Kami Berjuang Sendirian! Mediasi Tunggakan Upah Kembali Buntu

Menurut Nurrohman, hal yang disayangkannya adalah kejadian ini tidak dianggap sebagai kecelakaan kerja oleh pihak perusahaan. Alhasil, biaya pengobatannya menggunakan kepesertaan BPJS Kesehatan sang istri. "Pengobatan pakai BPJS istri. Tunjangan kompensasi dari pabrik perusahaan gak ada sama sekali,” kata dia.

“Malahan dibilangin di suratnya itu bahwa kecelakaan terjadi di luar pabrik yang ditandatangani di atas materai. Saya gak pernah tanda tangan surat itu,” tambah Nurrohman.

Sejak kejadian itu Nurrohman sudah tidak bekerja di PT DBJ dan memilih menjadi driver ojek online untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. “Makanya sampai saya keluar dari kerjaan juga saking enggak kuatnya dan sekarang saya kerja jadi ojol (ojek online),” katanya.

Menanggapi soal dugaan tidak adanya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan jaminan keselamatan kerja di PT DBJ terhadap Nurrohman, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi akan berkoordinasi dengan pengawas dari provinsi. Ini disampaikan Agung, mediator Hubungan Industrial Ahli Muda dari Disnakertrans.

“Nanti akan kami tindak lanjuti lagi, khususnya BPJS Ketenangakerjaan, jaminan keselamatan, dan BPJS Kesehatan. Tapi itu wilayah pihak pengawas provinsi. Namun yang jelas, kalau memang ada masalah kayak gitu (BPJS tidak ditunaikan), nanti akan ada pelanggaran normatif dan kami akan koordinasi dengan tim pengawas provinsi untuk segera melakukan pengecekan ke lapangan,” kata Agung.

Baca Juga: Gaji Belum Dibayar, Buruh Pabrik Tripleks Mengadu ke Disnakertrans Sukabumi

Sebelumnya diberitakan, ada sekitar 89 buruh PT DBJ, termasuk Nurrohman, yang belum menerima gaji, baik berstatus buruh aktif maupun non-aktif (eks buruh). Mereka belum menerima gaji selama tiga sampai empat periode (satu periode adalah dua pekan). Rinciannya, buruh aktif belum menerima gaji empat priode, sedangkan buruh non-aktif tiga periode.

Adapun gaji yang belum diterima 89 orang selama tiga hingga empat periode ini kurang lebih Rp 257 juta. Tercatat, periode pertama adalah 1-15 Desember 2023, periode kedua 16-31 Desember 2023, periode ketiga 1-15 Januari 2024, dan periode keempat 16-31 Maret 2024.

Puluhan buruh itu pun sudah mendatangi kantor Disnakertrans untuk berkonsultasi. Disnakertrans lalu menyarankan para buruh berunding dengan manajemen perusahaan. Namun, mediasi yang kembali dilakukan pekerja dengan perusahaan masih menemui jalan buntu.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:24 WIB

Pengunjung Minta Maaf Usai Viral, Akui Tak Sengaja Keluhkan Tarif Di Pantai Citepus Sukabumi

Setelah video tersebut viral dan memicu banyak reaksi dari warga, pengunggah video yang diketahui bernama NH (38), seorang warga Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf
Pengunjung Pantai RTH Citepus Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Musik30 Januari 2025, 20:00 WIB

16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada

Februari 2025 menjadi bulan cukup padat untuk Indonesia karena akan ada konser dari musisi Internasional baik itu Korea Selatan maupun Amerika Serikat.
16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada (Sumber : Instagram/@mecimapro)