Gaji Belum Dibayar, Buruh Pabrik Tripleks Mengadu ke Disnakertrans Sukabumi

Jumat 19 April 2024, 14:48 WIB
Buruh pabrik pengolahan kayu tripleks (plywood) saat mendatangi kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi pada Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin

Buruh pabrik pengolahan kayu tripleks (plywood) saat mendatangi kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi pada Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Buruh pabrik pengolahan kayu tripleks (plywood) di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi pada Jumat (19/4/2024). Mereka mengadukan masalah gaji yang belum dibayarkan oleh perusahaan.

Ada sekitar 89 buruh yang mengalami kejadian ini, baik yang berstatus buruh aktif maupun non-aktif atau sudah tidak bekerja. Mereka belum menerima gaji selama tiga sampai empat periode (satu periode adalah dua pekan). Rinciannya, buruh aktif belum menerima gaji selama empat priode, sedangkan buruh non-aktif tiga periode.

Nurrohman (45 tahun), salah satu buruh, mengatakan gaji yang belum diterima 89 orang selama tiga hingga empat periode adalah Rp 257 juta. "Gaji belum dibayar tiga periode (ada yang empat periode), dua minggu sekali gajian. Nominal semua karyawan Rp 257 juta. Total karyawan 89 yang belum dibayar," kata dia kepada sukabumiupdate.com.

Adapun periode pertama adalah 1-15 Desember 2023, periode kedua 16-31 Desember 2023, periode ketiga 1-15 Januari 2024, dan periode keempat 16-31 Maret 2024.

Baca Juga: Soroti Maraknya Praktik Pungli Tenaga Kerja, Ini Kata Serikat Buruh dan Apindo Sukabumi

Nurrohman mengungkapkan para buruh sudah melakukan beberapa upaya untuk mendapatkan haknya, mulai mengubungi langsung perusahaan sampai meminta bantuan Disnakertrans. Tetapi hingga kini gaji tersebut belum dibayarkan. Menurutnya, pemilik perusahaan sering beralasan untuk menghindari menemui karyawan.

"Kami mediasi datang ke pabrik, seakan-akan owner tuh beralasan terus ke mana. Alasannya katanya di luar kota. Kemarin itu slip gaji tunggu sampai sore katanya. Ternyata slip gaji hingga malam tadi dan sekarang tidak ada," kata dia.

Selain masalah gaji, Nurrohman menyebut perusahaannya juga tidak memberikan jaminan keselamatan kerja seperti menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "BPJS Ketenagakerjaan tidak ada, tunjangan kesehatan tidak ada. THR aja kemarin yang masih aktif diberi Rp 400 ribu. Itu juga bentuknya pinjaman," ujarnya.

Buruh lainnya, Lina (46 tahun), mengaku baru enam bulan bekerja di perusahaan tersebut dengan harapan dapat menambah penghasilan keluarga. Namun kenyataannya tidak. "Saya bekerja di sana baru enam bulan. Tadinya ingin ada pemasukan, perbaikan hidup, tambahan buat keluarga, tapi ternyata upahnya diundur terus,” ujar Lina.

Berdasarkan pengakuan Lina, pihak perusahaan bersama karyawan pernah melakukan mediasi dan menghasilkan perjanjian tiga bulan waktu pembayaran. Tetapi belum juga dibayarkan. "Setelah mediasi itu owner minta waktu tiga bulan, tapi sampai kemarin itu, sampai detik ini belum ada kabar sama sekali,” ucapnya.

Dalam persoalan yang sedang mereka hadapi, para buruh hanya berharap perusahaan segera membayarkan semua gaji. “Kalau kita inginnya dibayarkan saja hak selama kerja. Untuk Disnakertrans juga saya harap bisa menjadi penengah antara kami dengan pihak perusahaan supaya ada jalan terbaik ke depannya,” kata Lina.

Sementara itu, Agung, selaku mediator Hubungan Industrial Ahli Muda dari Disnakertrans Kabupaten Sukabumi mengatakan kedatangan para buruh adalah untuk berkonsultasi.

“Kedatangan eks-buruh PT BDJ ini (perusahaan) untuk melakukan konsultasi dengan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi. Nah saya sarankan kepada mereka untuk kembali berunding dengan pihak manajemen perusahaan berkaitan dengan pengupahannya,“ katanya.

Hasil perundingan dengan perusahaan selanjutnya akan diinformasikan kembali ketika mediasi telah dilaksanakan. “Nanti akan kami informasikan kembali soal hasilnya jika mereka sudah melakukan perundingan dengan pihak manajemen (perusahaan),” ujar Agung.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak