ASN di Sukabumi Balik Tuduh Istrinya yang Lakukan KDRT, Akan Dilaporkan Jika Tak Minta Maaf

Jumat 19 April 2024, 00:03 WIB
Huasa hukum BCA, Muhammad Adad Maulana saat menunjukan bukti KDRT yang dilakukan oleh DM kepada BCA | Foto : Asep Awaludin

Huasa hukum BCA, Muhammad Adad Maulana saat menunjukan bukti KDRT yang dilakukan oleh DM kepada BCA | Foto : Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Baru baru ini warga Sukabumi dihebohkan dengan kabar dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang suami inisial BCA (38 tahun) terhadap istrinya DM (58 tahun) hingga alami patah tangan.

Melalui kuasa hukumnya, BCA membantah tuduhan tersebut. Ia menyebut informasi yang disampaikan oleh DM melalui kuasa hukumnya merupakan kebohongan, tidak sesuai fakta, dan terlalu dilebih-lebihkan.

"Terkait pemberitaan yang sedang ramai saat ini, saya tegaskan bahwa informasi yang disampaikan kuasa hukum DM itu tidak benar,” ujar kuasa hukum BCA, Muhammad Adad Maulana kepada sukabumiupdate.com, Kamis (18/4/2024).

Menurutnya, tuduhan KDRT terhadap BCA sebagai kliennya itu merupakan informasi yang dipelintir, kejadian lama atau sudah 1 tahun yang lalu yang juga tidak sesuai fakta. Fakta yang terjadi justru sang istrinyalah (DM) yang melakukan dugaan penganiayaan terhadap BCA, bahkan sempat mengancam akan membunuh.

“Justru, yang melakukan KDRT itu istri klien saya, dan itu sudah dilakukan berkali-kali sejak lama, sejak tahun 2023 kemarin, bahkan sempat ada ancaman akan membunuh klien saya, itu satu bulan yang lalu,” kata dia.

Baca Juga: Pelajar dan Forkopimcam Cisolok Bersihkan Pantai Karang Hawu Pasca Libur Lebaran 2024

Adapun terkait pemintaan poligami hingga berujung gugatan perceraian. Adad menyebut hal itu memang benar sempat dilakukan BCA terhadap DM mengingat selama berumah tangga BCA tidak memiliki keturunan.

“Terkait poligami, memang benar klien saya sempat meminta izin kepada sang istri untuk berpoligami karena keinginannya untuk memiliki keturunan.” ucapnya.

“Dan sebetulnya yang meminta cerai itu sejak dulu istri klien saya (DM), itu dia sudah minta sejak 19 Mei 2023. Tapi klien saya masih punya itikad baik untuk memperbaiki hubungannya dengan sang istri, dengan harapan bisa berubah, karena memang sikap istrinya itu cenderung tempramental,” tambah dia.

Selain itu, pihaknya menyebut ketika permintaan poligami tidak diizinkan DM, kemudian mereka bersepakat untuk mengadopsi seorang anak perempuan berusia 13 tahun namun hanya bertahan dua bulan.

“Mereka juga sempat bersepakat sebetulnya setelah tidak diizinkan poligami itu untuk mengadopsi anak, tapi itu cuman kuat dua bulan karena si DM ini katanya udah nggak sanggup lagi untuk ngurus anak itu,” tutur dia.

Diketahui, BCA menggugat cerai sang istri pada Maret 2024 merupakan puncak dari ketidaksanggupan menghadapi sikap sang istri yang semakin menjadi-jadi dan tidak dapat dikontrol.

"Memang kami yang menggugat cerai, itu karena sudah capek dengan perlakuan DM yang sudah tidak bisa dikontrol. Bukan sekali dua kali klien saya mendapatkan penganiayaan, cuman klien saya hanya bertahan saja,” ungkapnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Beri Apresiasi Libur Lebaran 2024 di Sukabumi Nihil Korban Jiwa

Lebih lanjut, pihaknya mengaku memiliki semua bukti percakapan, foto hingga video rekaman perlakuan sang istri terhadap BCA. “Kami punya buktinya semua, foto, video terus chat dia (DM) gimana semuanya ada,” kata dia.

Terakhir, kuasa hukum BCA menyebut jika tidak ada itikad baik dari DM untuk meminta maaf. Maka pihaknya akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

“Ya, kalau tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan, minta maaf dan mengakui kesalahannya, kemungkinan kami akan membawanya ke ranah hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sorang perempuan inisial DM (58 tahun) diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga dari suaminya BCA (38 tahun) hingga alami patah tangan. Berdasarkan informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, BCA merupakan ASN di salah satu dinas yang ada di Kota Sukabumi.

BCA melakukan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya itu diduga karena tak diberi izin untuk berpoligami. Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Korban, Syaiful Rachman.

“Keributan itu dipicu permintaan menikah lagi,” ujar Syaiful kepada sukabumiupdate.com pada Kamis (18/4/2024).

Sejak itu, kata Syaiful, rumah tangga mereka mulai tidak harmonis. Sang istri pun menduga sudah ada perselingkuhan sang suami dengan wanita lain. Dugaan itu berujung BCA menggugat cerai sang istri pada 21 Maret 2024 lalu dan saat ini sudah memasuki masa sidang di Pengadilan Agama (PA) Kota Sukabumi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Nasional31 Januari 2025, 12:14 WIB

Diesel X: Inovasi BBM Ramah Lingkungan dari Pertamina yang Hemat dan Bertenaga

Diesel X, inovasi BBM rendah sulfur dari Pertamina, hadir dengan efisiensi tinggi dan emisi rendah. Berstandar EURO V, bahan bakar ini cocok untuk industri berat, mendukung energi bersih dan berkelanjutan!
Pertamina resmi meluncurkan Diesel X! BBM rendah sulfur berstandar EURO V ini hadir dengan efisiensi tinggi dan emisi lebih bersih. Langkah maju menuju energi berkelanjutan! (Sumber : Instagram/@tempodotco)
Bola31 Januari 2025, 12:00 WIB

Persib Bandung Punya Jurus Baru untuk Cetak Gol, PSM Makassar Mesti Waspada!

Persib Bandung dan PSM Makassar akan saling bentrok dalam laga pekan ke-21 Liga 1 2024/2025.
Persib Bandung dan PSM Makassar akan saling bentrok dalam laga pekan ke-21 Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib).
Sehat31 Januari 2025, 11:41 WIB

Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi

Pare (Momordica charantia) adalah tanaman yang sering dikenal dengan nama bitter melon dalam bahasa Inggris. Tanaman ini memiliki rasa yang sangat pahit, tetapi menyimpan segudang manfaat kesehatan yang luar biasa.
Pare (Momordica charantia), Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi (Sumber : Freepik/@jcomp)
Sukabumi31 Januari 2025, 11:40 WIB

Ratusan Santri Al Hikmah Sukaraja Ikuti Latihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas Sukabumi

Pelatihan ini melibatkan Dewan Hisab Rukyat (DHR) Kabupaten Sukabumi.
Suasana pelatihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/1/2025). | Foto: Istimewa
Life31 Januari 2025, 11:27 WIB

Kenapa Kita Susah Berhenti Makan Pedas? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Pernah ketagihan makanan pedas? Sensasi capsaicin menipu otak, memicu hormon bahagia, dan membuat sulit berhenti. Pedas juga menantang, menggoda selera, bahkan mengaburkan rasa kenyang. Simak faktanya di sini!
Kenapa makan pedas bikin nagih? 🌶️ Sensasi terbakar dari capsaicin memicu hormon bahagia, menambah adrenalin, dan bikin sulit berhenti. Tapi hati-hati, jangan sampai berlebihan!🔥 (Sumber : freepik/@jcomp)
Sehat31 Januari 2025, 11:23 WIB

Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk?

Rambutan, buah tropis yang kenyal dan manis, memang menjadi favorit banyak orang, terutama di negara-negara Asia Tenggara. Buah ini kaya akan vitamin C, serat, dan antioksidan, yang semuanya bermanfaat bagi kesehatan tubuh.
Rambutan, Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk? (Sumber : Freepik/@sukcao)
Nasional31 Januari 2025, 11:02 WIB

Aturan Baru Kuota 4 Jalur Penerimaan Murid Baru: Afirmasi Ditambah, Domisili Berkurang

Abdul Mu'ti menjelaskan dalam SPMB terdapat empat jalur penerimaan.
(Foto Ilustrasi) Sistem PPDB akan resmi diganti menjadi SPMB. | Foto: Istimewa
Entertainment31 Januari 2025, 11:00 WIB

Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif

Kabar kurang menyenangkan dari dari artis FTV, Larasati Nugroho yang mengalami kecelakaan di kawasan Ulujami, Jakarta, pada Kamis, 30 Januari 2025 dini hari.
Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif (Sumber : Instagram/@larasati_nugroho)
Bola31 Januari 2025, 10:30 WIB

Prediksi Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs Barito Putera akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jumat, 31 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Pertandingan antara Persik Kediri vs Barito Putera dimulai pukul 15.30 WIB, Jumat, 31 Januari 2025. Foto: IG/@sports.indosiar
Keuangan31 Januari 2025, 10:16 WIB

Simak Baik-baik! Aturan dan Besaran THR untuk PNS Tahun 2025

THR dan Gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah tunjangan.
(Foto Ilustrasi) THR menjadi salah satu kewajiban perusahaan. | Foto: Freepik