ASN di Sukabumi Balik Tuduh Istrinya yang Lakukan KDRT, Akan Dilaporkan Jika Tak Minta Maaf

Jumat 19 April 2024, 00:03 WIB
Huasa hukum BCA, Muhammad Adad Maulana saat menunjukan bukti KDRT yang dilakukan oleh DM kepada BCA | Foto : Asep Awaludin

Huasa hukum BCA, Muhammad Adad Maulana saat menunjukan bukti KDRT yang dilakukan oleh DM kepada BCA | Foto : Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Baru baru ini warga Sukabumi dihebohkan dengan kabar dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang suami inisial BCA (38 tahun) terhadap istrinya DM (58 tahun) hingga alami patah tangan.

Melalui kuasa hukumnya, BCA membantah tuduhan tersebut. Ia menyebut informasi yang disampaikan oleh DM melalui kuasa hukumnya merupakan kebohongan, tidak sesuai fakta, dan terlalu dilebih-lebihkan.

"Terkait pemberitaan yang sedang ramai saat ini, saya tegaskan bahwa informasi yang disampaikan kuasa hukum DM itu tidak benar,” ujar kuasa hukum BCA, Muhammad Adad Maulana kepada sukabumiupdate.com, Kamis (18/4/2024).

Menurutnya, tuduhan KDRT terhadap BCA sebagai kliennya itu merupakan informasi yang dipelintir, kejadian lama atau sudah 1 tahun yang lalu yang juga tidak sesuai fakta. Fakta yang terjadi justru sang istrinyalah (DM) yang melakukan dugaan penganiayaan terhadap BCA, bahkan sempat mengancam akan membunuh.

“Justru, yang melakukan KDRT itu istri klien saya, dan itu sudah dilakukan berkali-kali sejak lama, sejak tahun 2023 kemarin, bahkan sempat ada ancaman akan membunuh klien saya, itu satu bulan yang lalu,” kata dia.

Baca Juga: Pelajar dan Forkopimcam Cisolok Bersihkan Pantai Karang Hawu Pasca Libur Lebaran 2024

Adapun terkait pemintaan poligami hingga berujung gugatan perceraian. Adad menyebut hal itu memang benar sempat dilakukan BCA terhadap DM mengingat selama berumah tangga BCA tidak memiliki keturunan.

“Terkait poligami, memang benar klien saya sempat meminta izin kepada sang istri untuk berpoligami karena keinginannya untuk memiliki keturunan.” ucapnya.

“Dan sebetulnya yang meminta cerai itu sejak dulu istri klien saya (DM), itu dia sudah minta sejak 19 Mei 2023. Tapi klien saya masih punya itikad baik untuk memperbaiki hubungannya dengan sang istri, dengan harapan bisa berubah, karena memang sikap istrinya itu cenderung tempramental,” tambah dia.

Selain itu, pihaknya menyebut ketika permintaan poligami tidak diizinkan DM, kemudian mereka bersepakat untuk mengadopsi seorang anak perempuan berusia 13 tahun namun hanya bertahan dua bulan.

“Mereka juga sempat bersepakat sebetulnya setelah tidak diizinkan poligami itu untuk mengadopsi anak, tapi itu cuman kuat dua bulan karena si DM ini katanya udah nggak sanggup lagi untuk ngurus anak itu,” tutur dia.

Diketahui, BCA menggugat cerai sang istri pada Maret 2024 merupakan puncak dari ketidaksanggupan menghadapi sikap sang istri yang semakin menjadi-jadi dan tidak dapat dikontrol.

"Memang kami yang menggugat cerai, itu karena sudah capek dengan perlakuan DM yang sudah tidak bisa dikontrol. Bukan sekali dua kali klien saya mendapatkan penganiayaan, cuman klien saya hanya bertahan saja,” ungkapnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Beri Apresiasi Libur Lebaran 2024 di Sukabumi Nihil Korban Jiwa

Lebih lanjut, pihaknya mengaku memiliki semua bukti percakapan, foto hingga video rekaman perlakuan sang istri terhadap BCA. “Kami punya buktinya semua, foto, video terus chat dia (DM) gimana semuanya ada,” kata dia.

Terakhir, kuasa hukum BCA menyebut jika tidak ada itikad baik dari DM untuk meminta maaf. Maka pihaknya akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

“Ya, kalau tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan, minta maaf dan mengakui kesalahannya, kemungkinan kami akan membawanya ke ranah hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sorang perempuan inisial DM (58 tahun) diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga dari suaminya BCA (38 tahun) hingga alami patah tangan. Berdasarkan informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, BCA merupakan ASN di salah satu dinas yang ada di Kota Sukabumi.

BCA melakukan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya itu diduga karena tak diberi izin untuk berpoligami. Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Korban, Syaiful Rachman.

“Keributan itu dipicu permintaan menikah lagi,” ujar Syaiful kepada sukabumiupdate.com pada Kamis (18/4/2024).

Sejak itu, kata Syaiful, rumah tangga mereka mulai tidak harmonis. Sang istri pun menduga sudah ada perselingkuhan sang suami dengan wanita lain. Dugaan itu berujung BCA menggugat cerai sang istri pada 21 Maret 2024 lalu dan saat ini sudah memasuki masa sidang di Pengadilan Agama (PA) Kota Sukabumi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)
Life21 November 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Saat Bepergian Keluar Rumah Agar Selamat Sampai Tujuan

Dengan membaca doa selamat perjalanan, kita memohon perlindungan Allah dari segala macam bahaya dan kesulitan yang mungkin kita hadapi selama aktivitas di luar rumah.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).