SUKABUMIUPDATE.com - Kabar baik untuk Ato (51 tahun) datang dari Pemerintah Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Warga dan pemerintah desa akan membantu keluarga Ato yang selama ini tinggal di gubuk reyot yang disanggah tiang agar tidak roboh.
Bangunan tidak layak huni yang ditempati Ato bersama dua anaknya, Saidah (12 tahun), dan Anwar (10 tahun), adalah gubuk ukuran 6 meter X 4 meter, di Kampung Mekarjaya RT 04/04 Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
"Memang betul kondisi rumah Ato tidak layak huni," ujar Kepala Desa Cikangkung, Sapudin kepada Sukabumiupdate.com, Kamis 18/4/2024.
Ato awalnya adalah warga Tegalbuleud, kata Sapudin, baru dua tahun pindah secara adminduk menjadi warga Desa Cikangkung. "Ato memang memang orang Cikangkung, namun punya istri orang Tegalbuleud dan sempat berdomisili di sana (Tegalbuleud). Karena ada masalah, akhirnya Ato pindah lagi bersama anaknya ke Desa Cikangkung," tegasnya.
Baca Juga: Nasib Pilu Ato Warga Ciracap Sukabumi: Ditinggal Istri, Urus 2 Anak Tempati Rumah Reyot
Menurut Sapudin Pemdes Cikangkung dulu sudah diajukan kepada Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi dan provinsi agar dibantu program rutilahu. “Upaya sudah diajukan, namun memang belum ada realisasi. Kami berinisiatif akan swadaya, melibatkan juga Karang Taruna Desa Cikangkung, serta komunitas atau organisasi kepemudaan yang ada.”
Data desa mencatat, Ato adalah penerima BLT DD 2024 dan menerima bantuan beras 10 kilogram. "Kami sudah meminta Ato mengungsi ke rumah kerabat untuk sementara waktu, apalagi kalau hujan, disertai angin. Takut rumah itu roboh dan mencelakai mereka," imbuhnya.