SUKABUMIUPDATE.com - Perempuan inisial DM (58 tahun) diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga dari suaminya BCA (38 tahun) hingga alami patah tangan. Berdasarkan informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, BCA merupakan ASN di salah satu dinas yang ada di Kota Sukabumi.
BCA melakukan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya itu diduga karena tak diberi izin untuk berpoligami. Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Korban, Syaiful Rachman.
“Keributan itu dipicu permintaan menikah lagi,” ujar Syaiful kepada sukabumiupdate.com pada Kamis (18/4/2024).
Sejak itu, rumah tangga mereka mulai tidak harmonis. Sang istri menduga sudah ada perselingkuhan sang suami dengan wanita lain. Dugaan itu berujung BCA menggugat cerai sang istri pada 21 Maret 2024 lalu dan saat ini sudah memasuki masa sidang di Pengadilan Agama (PA) Kota Sukabumi.
“Di dalam persidangan kita menyampaikan dan mengajukan keberatan. Karena perceraian ASN itu harus melalui dua tahap. Pertama, pimpinannya wajib melakukan pembinaan dulu kepada dua belah pihak. Ini nggak dilakukan sebagai pimpinan kepala satuan. Kedua, hasil pembinaan itu bila keduanya ingin cerai, pimpinannya harus melaporkan dulu kepada atasannya lagi yaitu Wali Kota dan dilampiri hasil pembinaannya. Dua tahap ini nggak dilakukan, langsung ke pengadilan," papar dia.
Atas dasar itu, sang istri melalui kuasa hukumnya mengajukan keberatan dan meminta persidangan dibatalkan. Hingga prosedur perceraian sebagai ASN terselesaikan.
Baca Juga: ASN di Sukabumi Balik Tuduh Istrinya yang Lakukan KDRT, Akan Dilaporkan Jika Tak Minta Maaf
Baca Juga: Batu Unik Diduga Benda Prasejarah Ditemukan di Sungai Cikarang Ciracap Sukabumi
Dugaan KDRT
Dugaan KDRT terhadap DM (korban) terjadi pada April 2023 lalu. Tindak kekerasan berlangsung di rumah yang berada di Perumahan Gading Regency Kota Sukabumi, sempat dilaporkan ke pihak kepolisian namun kemudian ditempuh jalur mediasi.
“Dipukul tangan kosong. Kejadian di rumah. Nggak laporan konsultasi saja,“ ujar korban DM singkat kepada sukabumiupdate.com, sambil memperlihatkan foto hasil rontgen.
Lebih lanjut, DM mengaku saat itu sudah tidak tinggal satu rumah dengan suaminya sejak awal Maret 2024. Ia juga menyinggung suaminya juga mulai tidak bertanggung jawab soal nafkah.
“Dari awal bulan ini nggak ada. Bulan ini tuh sama sekali nol. Sebelumnya ada, tapi dia intervensi kalau mau dikasih (nafkah) kamu harus kooperatif di pengadilan, itu saja. Jadi dia ngasih Rp 250 ribu, Rp500 ribu, Rp1 juta. Padahal statusnya saya masih sebagai istrinya," tandasnya.