SUKABUMIUPDATE.com - Selama libur lebaran 2024, tingkat fatalitas kecelakaan laut di objek wisata pantai Kabupaten Sukabumi menurun daripada tahun sebelumnya. Keterangan ini disampaikan Kasatpolairud Polres Sukabumi AKP Tenda Sukendar.
Tenda mengatakan sejak hari H lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah atau 10 April 2024 sampai H+5, tercatat terjadi lima kecelakaan laut di pantai Kabupaten Sukabumi. Lima kejadian tersebut menimbulkan 10 orang korban, namun seluruhnya berhasil selamat.
"Allhamdulillah semua dapat ditangani dengan baik sehingga tidak ada korban jiwa. Pada 2023 saat melaksanakan operasi ketupat (lebaran), terdapat korban meninggal dunia (terseret ombak) lima orang," kata dia kepada sukabumiupdate.com, Rabu (17/4/2024).
Sebelum operasi ketupat tahun ini, Tenda menyebut pihaknya melakukan rapat koordinasi untuk mengevaluasi kecelakaan laut tahun-tahun sebelumnya. Rapat ini melibatkan berbagai pihak seperti TNI/Polri, Balawista, Satpolairud, dan pihak lainnya.
Baca Juga: Maut di Laut Sukabumi
"Penurunan (kecelakaan laut) ini berkat kesigapan para petugas gabungan, berkat SOP kita, kami bekerja sama dengan pihak terkait unsur kemaritiman Angkatan Laut, Balawista, Basarnas, dan Satpolairud. Kami rapat kordinasi, mapping lokasi yang perlu diamankan dan muncul 26 titik. Di 26 titik tersebut terdapat petugas dari ujung selatan sampai barat. Petugas kepolisian kurang lebih 79 orang, Basarnas 30 orang, Balawista 99 orang, Sarda 25 orang, dan AL 6 orang," ujarnya.
Tenda mengungkapkan strategi untuk menurunkan kecelakaan laut ini meliputi pemasangan bendera merah sebagai penanda lokasi berbahaya. Kemudian imbauan melalui pengeras suara, pendirian pos-pos konsolidasi, dan tindakan represif jika ada wisatawan terseret ombak.
"Kita juga sebelum para pengunjung datang ke tempat wisata, sudah terlebih dulu ada. Misal jam enam ada wisatawan, anggota jam setengah enam sudah ada. Alhamdulillah ramainya wisata dari hari H sore sampai H+1 hingga H+5. Titik puncaknya H+3 dan H+4," ungkapnya.
Tenda berharap pemerintah daerah bisa melengkapi sarana dan prasarana pengamanan seperti pengeras suara, sarana kelengkapan SAR, dan perlengkapan lainnya agar anggota lapangan dapat bekerja dengan maksimal dalam mengawasi dan mengamankan wilayah pantai.