SUKABUMIUPDATE.com - Pungutan liar (Pungli) masih menjadi masalah serius di beberapa wilayah di Kabupaten Sukabumi. Untuk mengatasi hal ini, Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Sukabumi kembali aktif dalam upaya memberantas praktik pungli yang merugikan masyarakat.
Hal itu di sampaikan langsung oleh, Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, pihaknya melakukan rapat kordinasi dengan stakeholder terkait di Saber Pungli diantaranya Inspektorat, Pariwisata dan Pol PP.
Rizka menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dengan adanya perintah dari UPP Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, untuk menindak pungli yang ada di Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Habib Mulki Resmi Daftar di PDI Perjuangan untuk Maju di Pilkada Sukabumi 2024
Baca Juga: Cara Mudah Agar Kulit Bersinar dengan Alami, Ini yang Harus Dilakukan
"Perintah itu kita tindak lanjuti, kita akan melakukan penindakan yang berkaitan dengan aktivitas pungli, baik itu sasarannya di tempat wisata, tempat pelayanan masyarakat seperti pasar dan terminal dan sebagainya," ujar Rizka usai rapat pada Senin (15/4/2024) kemarin malam.
Rizka menyebutkan bahwa selama libur lebaran 2024 ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pengelola parkir serta kepada para pemilik penginapan atau hotel.
"Dan segala macam berkaitan dengan aktivitas penarikan atau pun penarikan retribusi jasa parkir dalam menghadapi masa lebaran 2024, ini tentunya kita akan evaluasi apakah sosialisasi dan imbuan tersebut sudah dilaksanakan dengan adanya kegiatan penindakan yang akan kita laksanakan kedepan," tandasnya.