SUKABUMIUPDATE.com - Kawasan simpang Gerbang Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu siang (13/4/2024) sempat geger. Seorang sopir Mobil Honda Freed BA 1045 IA diamankan polisi karena diduga mengemudikan kendaraannya secara ugal-ugalan hingga menabrak palang gerbang tol dan pengendara lain saat hendak keluar dari Exit Tol Bocimi Seksi 2 tersebut.
Polisi lalu mengungkap bahwa sang sopir yang diketahui berinisial R (37 tahun) itu ternyata tidak sedang terpengaruh narkoba, melainkan tengah sakit serta depresi ketika berkendara.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana, berdasarkan hasil tes urin narkoba atau Urine Drug Test (UDT) dan pemeriksaan kepada R selepas diamankan petugas kepolisian yang tengah gatur dan berjaga di Pos Pengamanan Lebaran 2024.
"Pas ditanya anggota ternyata memang tidak nyambung (ngelantur). Langsung anggota kami sigap langsung dibawa ke pos dan ditanya-tanya, digeledah, takutnya ada indikasi ke narkoba. Alhamdulillah, ternyata setelah dicek secara menyeluruh dan kami langsung berkoordinasi dengan pihak Satnarkoba, di tes urin, ternyata memang beliau ini sakit sudah kurang lebih satu minggu," kata Fiekry kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (13/4/2024) malam.
Baca Juga: Cerita Wisatawan Jakarta Mobilnya Ditabrak Orang Tak Dikenal di Tol Bocimi Parungkuda
Fiekry tak menjelaskan secara detail terkait penyakit apa yang diderita R. Namun ia menyebut bahwa yang bersangkutan juga mengaku tengah sedikit depresi karena masalah keluarga.
"Setelah semua terungkap dan situasi kembali normal, kami melepasnya dan memastikan kembali ke rumah dengan baik," ungkapnya.
"Dan kami tadi hanya memberikan pernyataan supaya lebih berhati hati, kalau memang lagi sakit minimal ada yang menyetir kendaraannya, supaya tidak menyebabkan kerugian ke orang lain," tambahnya.
Menurut Fiekry, R merupakan warga Ciawi, Kabupaten Bogor. Saat itu yang bersangkutan mengemudikan Honda Freed dengan tujuan untuk mengunjungi saudaranya di Kota Sukabumi.
"Informasi yang kami terima menunjukkan bahwa plat nomor mobil tersebut berasal dari Padang, Sumatra Barat, namun pengemudinya tinggal di Ciawi, Kabupaten Bogor. Tujuannya adalah mengunjungi kakaknya yang memiliki usaha di wilayah Kota Sukabumi," ujarnya.
Baca Juga: Penderita Jantung Meninggal saat Terapi Berendam Air Panas di Sukabumi
Lebih lanjut Fiekry menegaskan bahwa pihak pengemudi mobil Ranger Ford Double Cabin B 9003 ZSW yang ditabrak oleh R tidak menganggap insiden tersebut sebagai kerugian material yang signifikan. Sehingga bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Pengemudi yang ditabrak tidak mempermasalahkan, karena memang tidak merugikan secara materil yang luar biasa, itu pakai compound juga bisa," kata Fiekry.
Fiekry juga membenarkan jika pengendara mobil Honda Freed menabrak palang pintu GT Parungkuda. Ia kemudian memastikan bahwa tak ada korban luka dalam kejadian ini, dan mobil Ford yang menurutnya disenggol dua kali oleh R itu telah melanjutkan perjalanannya.
Sebelumnya diberitakan, insiden adu mulut antar pengemudi kendaraan sempat mewarnai kemacetan di sekitar simpang gerbang Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (13/4/2024) sekira pukul 13.30 WIB.
Adu mulut tersebut ternyata dipicu adanya insiden mobil Ranger Ford Double Cabin bernopol B 9003 ZSW berpenumpang 5 orang wisatawan Jakarta yang ditabrak oleh orang tak dikenal yang mengemudikan mobil Honda Freed BA 1045 IA saat hendak masuk ke Sukabumi lewat pintu keluar Tol Bocimi Seksi 2 tersebut.
Informasi yang dihimpun, pengendara mobil Honda Freed itu mulanya melaju dari arah Jakarta menuju Sukabumi.
Saat mendekati gerbang tol Parungkuda, dia tiba-tiba menabrak mobil Ford. Kemudian mobil Honda itu pun melaju dengan kencang dan menabrak palang pintu tol hingga patah.
Selepasnya, petugas Satlantas Polres Sukabumi yang tengah berjaga di Pos Pengamanan Lebaran 2024 diseberang gerbang Tol kemudian mengamankan sang sopir Honda Freed. Selain itu, pihak kepolisian juga memeriksa dan menggeledah barang bawaan pengemudi mobil tersebut.