Retribusi Pantai Minajaya Dikomplain Tak Sesuai Fasilitas, Ini Kata Dispar Sukabumi

Jumat 12 April 2024, 22:59 WIB
Pos Retribusi Pantai Minajaya Surade Sukabumi | Foto : Ragil Gilang

Pos Retribusi Pantai Minajaya Surade Sukabumi | Foto : Ragil Gilang

SUKABUMIUPDATE.com - Retribusi ke kawasan Pantai Minajaya Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi menjadi sorotan warga. Pasalnya tarif yang dikenakan kepada pengunjung mengalami kenaikan, bahkan dianggap terlalu mahal dan tidak wajar.

Ketua Umum Paguyuban Jampang Tandang Makalangan, Hendra Permana membenarkan adanya keresahan warga atas mahalnya retribusi wisata dan retribusi parkir yang diberlakukan di Pantai Minajaya.

"Kesimpulan sementara, angka retribusi dianggap terlalu tinggi, karena keberadaan fasilitas pendukung dan sarana yang ada ditempat wisata Minajaya yang sudah dibangun oleh pemerintah belum memadai, sehingga masyarakat merasa keberatan dengan jumlah retribusi itu," ujar Hendra kepada sukabumiupdate.com, Jumat (12/4/2024).

Selanjutnya, Hendra menyarankan agar Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi meninjau ulang angka penerapan retribusi tersebut.

Asumsinya, sambung Hendra, retribusi itu harus dipahami berkaitan erat dengan asas manfaat yang diperoleh oleh pengguna atau mayarakat yang dikenakan retribusi.

Baca Juga: Operasional Tol Bocimi Seksi 2 Dibuka hingga Malam Hari Kecuali Hujan

Baca Juga: Mengenang Momen Pertama Kalinya Idul Fitri Dilaksanakan pada Tahun 624 Hijriyah

"Hari ini terjadi pungutan retribusi parkir, (tapi) belum dibarengi dengan kesiapan sarana parkir yang memadai, pola pengelolaan dan pengamanan yang belum terkelola dengan baik. Kalau memang mau diterapkan wajib dilihat sarana prasarana parkirnya sudah memadai atau belum?," jelasnya.

Menurutnya, penerapan jumlah angka retribusi harus berbanding lurus minimal atau lebih baik kondisinya dengan sarana prasarana yang ada. Retribusi dibolehkan, tapi asas manfaatnya untuk masyarakat wajib direalisasikan atau disediakan dengan baik keberadaannya.

Kalau kondisinya belum baik seperti yang ada di Pantai Minajaya dan Ujunggenteng sekarang ini, saran kami dari Paguyuban Jàmpang Tandang Makalangan agar ditinjau ulang angka retribusinya.

"Kalau kondisi seperti sekarang, belum ada penataan dan sarana yang baik, pasti masyarakat bakal komplain. Retribusi boleh diterapkan sesuai perda, tetapi angka pungutan wajib mempertimbangkan kondisi kelayakan dilapangan. " imbuhnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata, Jujun Juaeni mengatakan bahwa restribusi itu bukan pungutan, melainkan tarif resmi berdasarkan peraturan daerah alias Perda.

Retribusi masuk ke Pantai Minajaya Kecamatan Surade, kata Jujun, sudah sesuai dengan Perda. Adapun untuk kawasan Ujunggenteng dan Cibuaya belum ditetapkan pemberlakuan tarif karena belum ada kejelasan kewenangan antara Pemda dengan TNI Angkatan Udara.

"Jadi Perda yang mengatur, adapun masalah (retribusi) parkir itu adalah kewenangan Dishub," imbuhnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)