Retribusi Pantai Minajaya Dikomplain Tak Sesuai Fasilitas, Ini Kata Dispar Sukabumi

Jumat 12 April 2024, 22:59 WIB
Pos Retribusi Pantai Minajaya Surade Sukabumi | Foto : Ragil Gilang

Pos Retribusi Pantai Minajaya Surade Sukabumi | Foto : Ragil Gilang

SUKABUMIUPDATE.com - Retribusi ke kawasan Pantai Minajaya Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi menjadi sorotan warga. Pasalnya tarif yang dikenakan kepada pengunjung mengalami kenaikan, bahkan dianggap terlalu mahal dan tidak wajar.

Ketua Umum Paguyuban Jampang Tandang Makalangan, Hendra Permana membenarkan adanya keresahan warga atas mahalnya retribusi wisata dan retribusi parkir yang diberlakukan di Pantai Minajaya.

"Kesimpulan sementara, angka retribusi dianggap terlalu tinggi, karena keberadaan fasilitas pendukung dan sarana yang ada ditempat wisata Minajaya yang sudah dibangun oleh pemerintah belum memadai, sehingga masyarakat merasa keberatan dengan jumlah retribusi itu," ujar Hendra kepada sukabumiupdate.com, Jumat (12/4/2024).

Selanjutnya, Hendra menyarankan agar Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi meninjau ulang angka penerapan retribusi tersebut.

Asumsinya, sambung Hendra, retribusi itu harus dipahami berkaitan erat dengan asas manfaat yang diperoleh oleh pengguna atau mayarakat yang dikenakan retribusi.

Baca Juga: Operasional Tol Bocimi Seksi 2 Dibuka hingga Malam Hari Kecuali Hujan

Baca Juga: Mengenang Momen Pertama Kalinya Idul Fitri Dilaksanakan pada Tahun 624 Hijriyah

"Hari ini terjadi pungutan retribusi parkir, (tapi) belum dibarengi dengan kesiapan sarana parkir yang memadai, pola pengelolaan dan pengamanan yang belum terkelola dengan baik. Kalau memang mau diterapkan wajib dilihat sarana prasarana parkirnya sudah memadai atau belum?," jelasnya.

Menurutnya, penerapan jumlah angka retribusi harus berbanding lurus minimal atau lebih baik kondisinya dengan sarana prasarana yang ada. Retribusi dibolehkan, tapi asas manfaatnya untuk masyarakat wajib direalisasikan atau disediakan dengan baik keberadaannya.

Kalau kondisinya belum baik seperti yang ada di Pantai Minajaya dan Ujunggenteng sekarang ini, saran kami dari Paguyuban Jàmpang Tandang Makalangan agar ditinjau ulang angka retribusinya.

"Kalau kondisi seperti sekarang, belum ada penataan dan sarana yang baik, pasti masyarakat bakal komplain. Retribusi boleh diterapkan sesuai perda, tetapi angka pungutan wajib mempertimbangkan kondisi kelayakan dilapangan. " imbuhnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata, Jujun Juaeni mengatakan bahwa restribusi itu bukan pungutan, melainkan tarif resmi berdasarkan peraturan daerah alias Perda.

Retribusi masuk ke Pantai Minajaya Kecamatan Surade, kata Jujun, sudah sesuai dengan Perda. Adapun untuk kawasan Ujunggenteng dan Cibuaya belum ditetapkan pemberlakuan tarif karena belum ada kejelasan kewenangan antara Pemda dengan TNI Angkatan Udara.

"Jadi Perda yang mengatur, adapun masalah (retribusi) parkir itu adalah kewenangan Dishub," imbuhnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa