SUKABUMIUPDATE.com - Satlantas Polres Sukabumi mulai melakukan sistem satu arah atau one way di simpang tiga Gunung Butak, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, di hari kedua Libur Lebaran 2024, Jumat (12/4/2024) sekitar pukul 14.30 WIB sore.
Pemberlakuan rekayasa lalu lintas tersebut, untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di sepanjang jalur wisata mulai dari Cibangban, Karanghawu, Cikakak, Citepus dan sekitarnya.
Skemanya, pengendara dari arah pantai Citepus dan sekitarnya akan dialihkan memakai jalur alternatif Cikidang. Sedangkan pengendara yang menuju kawasan pantai dari arah Jalan Siliwangi sementara dilarang melintas.
Baca Juga: Simak! Rekayasa Lalu Lintas Jalur Cicurug dan Palabuhanratu saat Libur Lebaran 2024
Kanit Regident Satlantas Polres Sukabumi Ipda Dartam mengatakan, pemberlakuan sistem one way dilakukan selama 30 menit atau sampai tidak terjadi lagi penumpukan di jalur pantai.
"Setelah dirasa arus lalin kendaraan wisatawan arah balik berkurang atau terkuras kami buka kembali lalin kendaraan arus datang di simpang gunung butak ini," kata Dartam kepada sukabumiupdate.com di lokasi.
Menurut Dartam, hal ini dilakukan agar kendaraan wisatawan yang bergerak arah balik tidak bertemu langsung dengan kendaraan wisatawan yang baru datang atau sedang menuju tempat wisata.
Pantauan langsung di lapangan, saat ini arus lalu lintas dijalur wisata Pesisir Pantai Palabuhanratu sekitar pukul 15.30 WIB terlihat ramai lancar dilalui oleh kendaraan didominasi roda dua dan roda empat.