SUKABUMIUPDATE.com - Pasca longsor di ruas KM 64, tepatnya di Kampung Sikup, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jalan Tol Bocimi Seksi 2 dipastikan batal difungsikan untuk mudik lebaran tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana. Menurut Fiekry, jalur Tol Bocimi Seksi 2 tidak bisa difungsikan untuk mudik lebaran 2024 pasalnya, harus menunggu perbaikan secara permanen.
Ia belum mengetahui dan belum bisa memastikan sampai kapan waktunya. Namun, ia menegaskan untuk mudik lebaran Idul Fitri tahun ini, telah ditutup secara permanen.
"Dari informasi yang kami dapat dari pihak yang bisa dipercaya, jadi tol memang ini untuk sementara waktu tidak bisa digunakan, baik untuk arus mudik maupun arus balik," ujar Fiekry kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (6/4/2024).
Baca Juga: Tinjau Longsor, Menteri Basuki Targetkan Tol Bocimi Seksi 2 Dibuka untuk Mudik 2024
Saat ini, sambung Fiekry, berbagai upaya telah dilakukan untuk memperbaiki ruas jalan Tol Bocimi Seksi 2 yang rusak akibat bencana longsor tersebut.
"Sekarang memang dalam proses pekerjaan, tadi kesana pengerjaannya masih, kalau enggak salah lagi pemasangan besi atau sheet pile. Memang tidak ada yang ingin ada kejadian untuk longsor seperti ini, karena memang ini faktor alam," ucapnya.
Oleh karena itu, mengenai uji coba Jalur B di Tol Bocimi Seksi 2 yang rencananya akan dilakukan pada Senin 8 April 2024, Fiekry menuturkan hal demikian batal dilakukan.
"Untuk uji coba belum jadi, informasi sementara, tol itu tidak bakal digunakan karena memang sudah tidak memungkinkan," terangnya.
"Jadi memang kami pasti bekerja keras untuk arus balik menuju ke Cigombong, karena jalan tol itu, tidak bisa digunakan untuk mudik lebaran," pungkasnya menambahkan.