SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) drh Slamet menyoroti bencana longsor Tol Bocimi Seksi 2 Cigombong-Cibadak di KM 64 pada Rabu malam, 3 April 2024. Slamet meminta pemerintah menyiapkan setidaknya dua skema rencana.
Legislator Senayan asal daerah pemilihan (dapil) Kota dan Kabupaten Sukabumi ini mengungkapkan untuk jangka pendek, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan kementerian atau lembaga terkait lainnya, harus mempercepat penanganan di lokasi bencana.
"Pemerintah harus mempercepat penanganan, namun tetap memerhatikan kualitas penanganan tersebut. Jadi untuk jangka pendeknya pemerintah harus memberikan kenyamanan kepada masyarakat, terutama saat ini menjelang mudik lebaran," kata dia kepada sukabumiupdate.com, Jumat (5/4/2024).
Sementara untuk jangka panjang, Slamet mengatakan pemerintah mesti menyelesaikan masalah non-teknis mengapa peristiwa ini terjadi. Selain faktor alam, kata dia, faktor lain juga perlu diselidiki lantaran Tol Bocimi Seksi 2 belum satu tahun diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni pada 4 Agustus 2023.
Baca Juga: Kunker ke Sumbar, Drh Slamet Sebut RUU Kelautan Tingkatkan Keamanan dan Penegakan Hukum
"Jalan tol ini baru sekitar satu tahun, bahkan mungkin kurang, mengapa bisa longsor dan amblas. Pemerintah perlu melakukan investigasi penyebab utama kejadian ini supaya tidak terulang di titik-titik yang lain," ujar politikus senior PKS tersebut.
Saat ini Tol Bocimi Seksi 2 sepanjang 11,9 kilometer ditutup total untuk kendaraan akibat longsor. Penutupan dilakukan mulai Kamis, 4 April 2024 di pintu masuk/keluar tol di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Ini dilakukan karena tanah di sekitar lokasi longsor masih labil dan terus bergerak.
Penutupan total Tol Bocimi Seksi 2 berlaku untuk kedua arah, baik dari Jakarta menuju Sukabumi maupun sebaliknya. Kendaraan sementara akan diarahkan ke pintu masuk/keluar Cigombong atau Tol Bocimi Seksi 1. Titik longsor sendiri berada di Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Longsor terjadi pada bagian badan jalan, sekitar ujung jembatan Tol Bocimi Seksi 2. Area longsor terlihat cukup luas dengan kemiringan tebing hampir 90 derajat.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengeluarkan hasil evaluasinya dan menyatakan kerusakan tol ini sangat berat. BPJT mengatakan tidak menyarankan perbaikan dipaksakan untuk mengakomodir aktivitas mudik dan balik lebaran 2024. Perbaikan diperkirakan akan memakan waktu dua sampai tiga bulan.
Tol Bocimi total memiliki panjang 54 kilometer. Rinciannya, Seksi 1 Ciawi-Cigombong (15,35 kilometer). Seksi 2 Cigombong-Cibadak (11,9 kilometer). Seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat (13,7 kilometer). Seksi 4 Sukabumi Barat-Sukabumi Timur (13,05 kilometer). (ADV)