Diduga Berebut Lahan Parkir, 2 Kelompok Massa Bersajam Bentrok di Kota Sukabumi

Rabu 03 April 2024, 21:47 WIB
Polisi menunjukan barang bukti dan para tersangka bentrokan bersajam di Kota Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Polisi menunjukan barang bukti dan para tersangka bentrokan bersajam di Kota Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Bentrokan antar dua kelompok massa terjadi di Kota Sukabumi. Dalam bentrok itu, dua orang pelaku alami luka bacokan senjata tajam hingga salahsatunya sempat dilarikan ke Rumah Sakit.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan, bentrokan ini terjadi salah satunya diduga dipicu rebutan lahan parkir di area GOR Futsal Garuda yang ada di Jalan H Kokom Komariah, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Selasa 2 April 2024 sekira pukul 19:00 WIB malam.

Menurut Bagus, kronologi kejadian bermula dari salah satu pelaku berinisial MR alias Arab (22 tahun) mengirimkan chat berbentuk voice note melalui aplikasi WhatsApp bernada tantangan kepada salah satu pelaku.

“Itu karena masalah cekcok kesalahfahaman, jadi masalah yang pertama ini cekcok gara-gara masalah parkir dan juga masalah pembelian barang. Terkait bentuk barangnya apa kita masih melakukan pendalaman,” ujar Bagus kepada sukabumiupdate.com pada Rabu (3/4/2024).

Baca Juga: Hendak Tawuran, 3 Remaja Bersajam di Bojonggenteng Sukabumi Ditangkap

Usai menerima tantangan MR, salah satu pelaku kemudian membawa kelompoknya untuk mendatangi dan menyerang lokasi TKP yang saat itu ada kelompok MR atau kubu lawan sehingga terjadi saling serang atau bentrokan.

“Cekcok tersebut berlanjut melalui Whatsapp tantang menantang, kemudian mereka datang ke TKP. Mereka yang kalah jumlah, datang kembali membawa teman-temannya dan terjadilah perkelahian," kata Bagus.

Menurut Bagus, kedua kelompok yang diduga ormas ini saling serang menggunakan senjata tajam seperti celurit, pedang hingga bambu.

Akibatnya, ada dua orang yang terkena luka bacokan senjata tajam. Yakni MR dan MY alias D (22 tahun). Masing-masing mengalami luka di bagian kepala, punggung dan leher. MY lalu mendapatkan penanganan medis di RSUD Syamsudin.

Pasca kejadian, polisi kemudian menetapkan 8 orang pelaku bentrokan menjadi tersangka, termasuk kedua orang yang terluka.

"Saat ini kami sudah menetapkan 8 orang sebagai tersangka. Tujuh tersangka sudah kami lakukan penahanan sedangkan satu tersangka lagi masih dilakukan perawatan. Saat ini akan kita cek kesehatannya untuk rawat tahanan. Apabila dia masih sakit kita rawat tahanan di RS kemudian apabila dia sehat akan dijemput dan dilakukan penahanan," tegasnya.

Lebih rinci, para tersangka tersebut yakni, MR, MY, RR alias B (30 tahun), PP alias J (21 tahun), WKS alias O (30 tahun), AS alias A (19 tahun), MYF (22 tahun) dan RM alias I (22 tahun).

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, sebilah pedang dengan panjang 60 cm, sebilah golok panjang 40 cm, sebilah golok dengan gagang hitam, sebilah celurit, bambu merah putih sepanjang 120 cm, bambu coklat sepanjang 60 cm, topi warna biru, satu unit sepeda motor dan sejumlah jaket bertuliskan nama ormas.

"Kita masih dalami (soal dugaan ormas terlibat) karena banyak yang kaos-kaos ormas, atau instansi terkait yang dipergunakan orang sipil. Apakah kaos dan jaket tersebut merupakan keanggotaan atau hanya dipakai saja, dibeli saja, kita masih dalami. Pendalaman kami mengenai motif saja dan keterangan beberapa saksi dan barang bukti," jelasnya.

Para tersangka kemudian dijerat dengan empat pasal yaitu:

1. Pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dgn ancaman maksimal 10 tahun penjara

2. Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman 7 tahun

3. Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara 5 tahun

4. Pasal 358 KUHP turut serta dalam penyerangan atau perkelahian di mana terlibat beberapa orang dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)