SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) rencana pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (3/4/2024) pagi.
Forum yang dihadiri oleh sejumlah unsur masyarakat dan perangkat daerah ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman di Hotel Augusta Palabuhanratu.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar mengatakan FKP ini adalah deliberasi membangun silaturahmi antara pemberi dan penerima layanan, agar layanan yang diberikan pemerintah daerah dalam posisi sesuai dengan harapan masyarakat.
“Tetapi tentu saja harus merujuk kepada ketentuan dan aturan, karena memang yang kita sentuh itu masyarakat, individu-individu dengan berbagai macam keunikan,” kata Ali kepada sukabumiupdate.com
Baca Juga: FKP Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sukabumi, Sekda: Mendekatkan Perizinan
Ali menuturkan, konsep konsultasi publik hari ini difokuskan kepada ikhtiar menghadirkan MPP yang berorientasi kepada terbitnya izin dan menggabungkan semua pelayanan publik bisa pada satu titik.
“Konsep satu titik secara konvensional, secara digital, secara mobiling, secara mandiri, tapi itu harus diawali dulu secara konvensional kemudian bisa dimudahkan,” jelasnya.
Lebih lanjut Ali menyampaikan bahwa penyelenggaraan MPP sebagai tempat layanan terintegrasi di Kabupaten Sukabumi ini akan berlokasi di kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Jalan Bhayangkara KM 1, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.
“Ya, di Kantor kita, di lantai pertama. Nanti bakal direvitalisasi bangunannya. Dengan kapasitas ruangan yang ada, kurang lebih nantinya MPP bakal hadirkan 29 layanan. Mudah-mudahan bisa ditambah," tuturnya.
Adapun terkait target Soft launching MPP ini, lanjut Ali, direncanakan pada hari jadi Kabupaten Sukabumi di bulan September 2024 mendatang. “Dan grand launchingnya dengan Menpan RB pada bulan Desember,” tandasnya. (ADV)