SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah Ade Suryaman membuka acara Forum Konsultasi Publik atau FKP rencana pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi. Forum yang digagas DPMPTSP (Perizinan) Kabupaten Sukabumi ini berlangsung di Hotel Augusta Palabuhanratu, Rabu (3/4/24).
Dalam paparannya, Sekda Ade menyebut mal pelayanan publik bertujuan untuk memudahkan dan mendekatkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan terutama soal perizinan.
"Kita ingin lebih mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka kesejahteraan terutama dalam pemberian ijin-ijin terhadap masyarakat dan bagaimana misalnya yang sekarang sudah dilaksanakan itu tetap berjalan tapi ada lokus tempat tertentu yang pada mal pelayanan publik beberapa ijin dilakukan," ungkap sekda dilansir dari akun medsos resmi Pemkab Sukabumi.
Sekda berharap, mal pelayanan publik bisa berjalan dengan baik dan memberikan kemudahan, kenyamanan, keamanan bagi masyarakat. "Diharapkan bisa membantu masyarakat, jadi yang jauh-jauh tidak usah datang tetapi bisa melalui online atau nanti terfokus hanya satu titik sehingga masyarakat banyak tertolong," pungkasnya.
Baca Juga: Banyak WNI dan Pulau Terbelah, Pekerja Asal Sukabumi Laporkan Gempa di Taiwan
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar menjelaskan penyelenggaraan forum konsultasi publik ini merupakan bagian dari upaya pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Kegiatan ini menjadi momen yang sangat strategis bagi kita untuk berkomunikasi dan berkoordinasi terkait perumusan langkah-langkah strategis untuk perbaikan dan inovasi layanan yang lebih baik di masa depan," jelas Ali Iskandar. (adv).