Tiga Orang Ditangkap di Citamiang Sukabumi, Edarkan Sabu dan Tramadol-Hexymer

Senin 01 April 2024, 13:39 WIB
Tiga tersangka setelah berada di Mapolres Sukabumi Kota untuk diperiksa lebih lanjut. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota

Tiga tersangka setelah berada di Mapolres Sukabumi Kota untuk diperiksa lebih lanjut. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota

SUKABUMIUPDATE.com - Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya. Ini diketahui setelah ditangkapnya terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu berinisial RIS (27 tahun) dan dua terduga pelaku pengedar obat berbahaya, RS (23 tahun) dan YS (24 tahun). Mereka ditangkap di rumah indekos di Kampung Babakan Bandung, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Kamis (28/3/2024) sekira pukul 05.30 WIB.

Berdasarkan keterangan Humas Polres Sukabumi Kota pada Senin (1/4/2024), dari tangan RIS polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 29 paket narkoba jenis sabu siap edar dengan berat keseluruhan 24,62 gram. Kemudian satu unit timbangan digital dan satu unit telepon genggam. Sementara dari RS dan YS, polisi mengamankan barang bukti sediaan farmasi tanpa izin edar berupa 2.270 butir pil tramadol HCI 50 MG, 2.000 butir pil hexymer, dan telepon genggam.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba AKP Yudi Wahyudi mengatakan barang bukti narkoba jenis sabu tersebut diperoleh setelah melakukan penggeledahan di kamar indekos yang ditempati oleh RIS. Adapun ribuan butir sediaan farmasi tanpa izin edar yang berhasil diamankan dari RS dan YS, asalnya diperoleh dari B yang kini telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) untuk diedarkan kembali di wilayah Kota maupun Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Sabu hingga Ganja, Barang Bukti Kasus Narkoba di Kabupaten Sukabumi Dimusnahkan

“Kami berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan obat berbahaya atau sediaan farmasi tanpa izin edar dan mengamankan tiga terduga pelaku yaitu RIS yang diduga pengedar narkoba jenis sabu dan dua terduga pelaku pengedar obat berbahaya yakni RS dan YS. Setelah mengamankan RIS, kami melakukan penggeledahan di rumah indekosnya dan menemukan kantong plastik hitam berisikan 29 paket narkoba jenis sabu siap edar serta timbangan digital,” kata Yudi.

“Sementara dari RS dan YS, saat menggeledah kamar indekosnya, kami hanya mengamankan 20 butir obat jenis tramadol HCI 50 MG. Tetapi setelah kami lakukan pemeriksaan singkat terhadap RS, yang bersangkutan mengakui dirinya akan mengambil ribuan butir sediaan farmasi tanpa izin edar di salah satu tempat jasa pengiriman barang. Alhamdulillah sekitar pukul 10 pagi, saat kita cek ke tempat jasa pengiriman barang tersebut, kita berhasil mengamankan 2.250 butir obat diduga jenis tramadol dan dua stoples warna putih, masing-masing berisikan 1.000 butir obat jenis hexymer. Jadi jumlah keseluruhan yang kita amankan 4.270 butir (2.270 butir pil tramadol dan 2.000 butir pil hexymer,” tambahnya.

Saat ini ketiga tersangka masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk proses penyidikan. RIS terancam pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Sementara RS dan YS terancam pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2), ayat (3) subsider pasal 436 Jo pasal 145 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa