Tiga Orang Ditangkap di Citamiang Sukabumi, Edarkan Sabu dan Tramadol-Hexymer

Senin 01 April 2024, 13:39 WIB
Tiga tersangka setelah berada di Mapolres Sukabumi Kota untuk diperiksa lebih lanjut. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota

Tiga tersangka setelah berada di Mapolres Sukabumi Kota untuk diperiksa lebih lanjut. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota

SUKABUMIUPDATE.com - Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya. Ini diketahui setelah ditangkapnya terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu berinisial RIS (27 tahun) dan dua terduga pelaku pengedar obat berbahaya, RS (23 tahun) dan YS (24 tahun). Mereka ditangkap di rumah indekos di Kampung Babakan Bandung, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Kamis (28/3/2024) sekira pukul 05.30 WIB.

Berdasarkan keterangan Humas Polres Sukabumi Kota pada Senin (1/4/2024), dari tangan RIS polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 29 paket narkoba jenis sabu siap edar dengan berat keseluruhan 24,62 gram. Kemudian satu unit timbangan digital dan satu unit telepon genggam. Sementara dari RS dan YS, polisi mengamankan barang bukti sediaan farmasi tanpa izin edar berupa 2.270 butir pil tramadol HCI 50 MG, 2.000 butir pil hexymer, dan telepon genggam.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba AKP Yudi Wahyudi mengatakan barang bukti narkoba jenis sabu tersebut diperoleh setelah melakukan penggeledahan di kamar indekos yang ditempati oleh RIS. Adapun ribuan butir sediaan farmasi tanpa izin edar yang berhasil diamankan dari RS dan YS, asalnya diperoleh dari B yang kini telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) untuk diedarkan kembali di wilayah Kota maupun Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Sabu hingga Ganja, Barang Bukti Kasus Narkoba di Kabupaten Sukabumi Dimusnahkan

“Kami berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan obat berbahaya atau sediaan farmasi tanpa izin edar dan mengamankan tiga terduga pelaku yaitu RIS yang diduga pengedar narkoba jenis sabu dan dua terduga pelaku pengedar obat berbahaya yakni RS dan YS. Setelah mengamankan RIS, kami melakukan penggeledahan di rumah indekosnya dan menemukan kantong plastik hitam berisikan 29 paket narkoba jenis sabu siap edar serta timbangan digital,” kata Yudi.

“Sementara dari RS dan YS, saat menggeledah kamar indekosnya, kami hanya mengamankan 20 butir obat jenis tramadol HCI 50 MG. Tetapi setelah kami lakukan pemeriksaan singkat terhadap RS, yang bersangkutan mengakui dirinya akan mengambil ribuan butir sediaan farmasi tanpa izin edar di salah satu tempat jasa pengiriman barang. Alhamdulillah sekitar pukul 10 pagi, saat kita cek ke tempat jasa pengiriman barang tersebut, kita berhasil mengamankan 2.250 butir obat diduga jenis tramadol dan dua stoples warna putih, masing-masing berisikan 1.000 butir obat jenis hexymer. Jadi jumlah keseluruhan yang kita amankan 4.270 butir (2.270 butir pil tramadol dan 2.000 butir pil hexymer,” tambahnya.

Saat ini ketiga tersangka masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk proses penyidikan. RIS terancam pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Sementara RS dan YS terancam pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2), ayat (3) subsider pasal 436 Jo pasal 145 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 Februari 2025, 14:24 WIB

Saksi Ungkap Fakta Soal Tanah, Adik Bacok Kakak Hingga Tewas di Cikahuripan Sukabumi

Saksi kasus adik bacok kakak hingga tewas ungkap fakta soal tanah
TKP adik bunuh kakak di Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025

Persita Tangerang akan menjadi temanya Borneo FC dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:43 WIB

Pedagang Makanan Merugi, Emak-emak Tunggu Solusi Wabah Lalat Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Pemukiman warga di Desa Caringin Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi adalah salah satu wilayah yang terdampak wabah lalat . Jarak pemukiman dengan lokasi perusahaan ayam itu kurang dari 1 kilometer.
Pedagang makanan merugi sejak wabah lalat serbu pemukiman di sekitar peternakan ayam di Cidahu Sukabumi (Sumber: dok pedagang)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:02 WIB

Kakak Tewas Di Tangan Adik, Geger Pembacokan di Cikahuripan Sukabumi

Peristiwa kakak tewas di tangan adik, bikin geger kampung Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi
TKP pembacokan di kampung sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 13:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 pekan ke-24 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Nasional22 Februari 2025, 12:19 WIB

Retret Kepala Daerah, Wali Kota Sukabumi Bicara Fiskal dan Banyak Materi Penting untuk Kemajuan Daerah

“Hari kedua retret dimulai dengan pemaparan materi dari Mendagri, membahas hubungan pusat dan daerah, baik pemerintahan, keuangan dan lainnya,” ucap Ayep.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam retret kepala daerah hari kedua (Sumber: dok ayep zaki)
Entertainment22 Februari 2025, 12:00 WIB

Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan

Tagar Kabur Aja Dulu sedang viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan sekaligus keresahan masyarakat generasi muda terhadap kondisi Indonesia dari segi ekonomi, sosial, hingga politik.
Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)
Life22 Februari 2025, 11:15 WIB

5 Tips Ampuh Agar Puasa Kamu Lancar Tanpa Lemas dan Lapar

Puasa adalah ibadah yang mengajarkan kita untuk menahan hawa nafsu, termasuk lapar dan haus. Namun, bagi sebagian orang, puasa bisa membuat tubuh terasa lemas dan lapar, terutama saat beraktivitas di tengah hari.
Ilustrasi Lemas dan Lapar Saat Menjalankan Ibadah Puasa (Sumber : Freepik/@onlyyouqj)
Produk22 Februari 2025, 11:06 WIB

BUKA Tegaskan Posisi Hukum dalam Sidang PKPU, Harapkan Putusan dari Majelis Hakim

BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan.
BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan. (Sumber : Istimewa.).
Bola22 Februari 2025, 11:00 WIB

Prediksi Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persita Tangerang akan bertemu dengan Borneo FC pada laga pekan ke-24 BRI Liga 1 2024/2025 yang digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena.
Prediksi Persita vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)