SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menerbitkan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun 2023.
RLPPD adalah informasi yang disampaikan pemerintah daerah kepada masyarakat yang memuat Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama satu tahun anggaran yang disampaikan bersamaan dengan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2023 kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur yang dipulikasikan melalui media cetak dan atau media elektronik. RLPPD merupakan ringkasan LPPD Tahun 2023, berisi laporan kinerja Pemerintahan Kabupaten Sukabumi satu tahun.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 69 ayat (1), dan pasal 71 ayat (2), mengamanatkan Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban dan Ringkasan Laporan Peyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, DPRD, dan masyarakat satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Berencana Hadirkan Mal Pelayanan Publik di DPMPTSP Tahun Ini
Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Sukabumi pada tahun 2023 di bawah kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dan Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri telah menorehkan prestasi yang membanggakan. Sinergi dan kolaborasi bersama akademisi, pelaku usaha, masyarakat, pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dan lainnya serta media telah mewujudkan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dianugerahi berbagai penghargaan.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada tahun 2023 telah berhasil meraih 93 (sembilan puluh tiga) penghargaan dalam berbagai urusan pembangunan, yang terdiri dari:
- 1 (satu) penghargaan dari lembaga setingkat international
- 38 (tiga puluh delapan) penghargaan dari pemerintah pusat;
- 41 (empat puluh satu) penghargaan dari pemerintah provinsi.
- 13 (tiga belas) penghargaan dari lembaga lainnya baik pemerintah/non pemerintah
Berikut laporan lengkap RLPPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023. Klik di sini.