SUKABUMIUPDATE.com - Kementrian Sosial RI, mengunjungi Mak Yati (65 tahun) penghuni rumah panggung ukuran 5 x 7 meter di Kampung Ciledeg RT 01/01 Desa Mekarjaya, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu 23 Maret 2024.
TKSK Jampangkulon, Yudi Rahmat Kustiwa mengatakan Mak Yati sudah mendapat tindaklanjut dengan datangnya dari Kementrian Sosial RI dan dari Phala Martha Sukabumi.
"Kemarin juga sudah dilakukan pananganan kaitan kesehatan ke RSUD Jampangkulon. Ia hanya sakit ringan dan sudah diberikan pengobatan," katanya kepada sukabumiupdate.com, Selasa 26/3/2024.
Selain itu, kata Yudi, Mak Yati diberikan bantuan berupa sembako, dan Insya Allah ditindak lanjut permohonan proposal Rutilahu serta program BPNT.
Baca Juga: Selamatkan Kendaraan Anda: Ketahui 5 Cara Membedakan Oli Asli dan Palsu, Ini Caranya
Kaitan KKSnya, sambung Yudi, sudah dikomunikasikan dengan Puskesos Desa Mekarjaya agar diusulkan ulang dimasukan ke DTKS sebagai penerimaan bantuan sosial.
"Pada saat melakukan assesmen dari Kemensos RI dan Phala Marta didampingi Kepala Desa Mekarjaya, kepala dusun, Puskesos, serta RT," imbuhnya.
Mak Yati menempati rumah dengan kondisi material bangunan sudah pada rusak dimakan usia, seperti pada bagian atapnya, bambu, genteng, dan dinding bilik rumah.
"Karena bangunan usianya sudah tua, ditambah kondisi cuaca minggu kemarin, hujan disertai angin, membuat material bangunan terutama genteng, bambu dan bilik mengalami rusak," ucap Puskesos Desa Mekarjaya, Suryadin.