SUKABUMIUPDATE.com - Warga RW 35 Perumahan Tamansari, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, memprotes adanya pembukaan lahan di lereng Gunung Jayanti yang berada tepat di atas permukiman warga perum tersebut.
Protes dilakukan dengan aksi pemasangan baliho di kawasan tersebut yang bertuliskan "Warga RW 35 Perum Tamansari menolak aktivitas pengrusakan alam dengan modus pemanfaatan hutan, hentikan atau kami paksa berhenti”.
Pantauan sukabumiupdate.com, Senin (25/3/2024) sore, terlihat di lahan yang diprotes warga itu sudah dibuat jalan bebatuan serta didirikan dua bangunan Gazebo atau saung.
Ketua RW 35 Perumahan Tamansari, Heri Subowo, menyatakan bahwa warga meminta agar pembukaan lahan di lereng Gunung Jayanti tersebut dihentikan. Menurutnya, warga sekitar baru mengenai adanya aktivitas tersebut sekitar empat hari yang lalu.
"Ada informasi, ada kelompok tani yang akan menggarap hutan dan telah terbukti telah mengadakan kegiatan, yang mana kegiatan ini tidak melalui proses koordinasi ataupun silaturahmi tembusan ke pihak lingkungan dan warga masyarakat," ujar Heri.
"Jadi warga masyarakat kaget karena dengan adanya kegiatan ini panik dan takut seandainya kegiatan ini akan merusak hutan," tambahnya.
Heri mengungkapkan bahwa warga sekitar di area kaki Gunung Jayanti sangat khawatir dengan adanya kegiatan itu dapat menimbulkan bencana serta turunnya hewan buas ke pemukiman karena rumahnya (hutan) dibabat.
"Yang dikhawatirkan warga sudah banyak contoh, kalau hutan ini ada pengrusakan pasti akan ada bencana mulai dari banjir, longsor dan hewan yang habitatnya terganggu akan pindah tempat, dari hutan ke rumah-rumah warga," ucap Heri.
Ia menegaskan bahwa warga akan tetap melakukan penolakan kegiatan pembukaan lahan ini secara kondusif dan damai, dengan mengikuti prosedur yang baik.
"Warga tetap akan melakukan penolakan secara kondusif, dalam artian secara damai kita tempuh prosedur yang memang baik, yang pasti warga masyarakat ini menginginkan bahwa hutan yang khususnya ada di Gunung Jayanti ini menjadi hutan yang lestari dan lebih lestari lagi," jelasnya.
Menurut Heri, warga tidak mengetahui kegiatan itu apakah berizin dari Pemerintah atau tidak. Warga menurutnya hanya ingin memastikan tidak ada pengrusakan hutan yang dapat menimbulkan bencana.
"Kalau bisa jangan sampai ada gangguan dari siapa pun dan kepentingan apapun, pokoknya hutan itu terus dan terus harus dilindungi, karena mau tidak mau seandainya hutan ini rusak, sedikit pun kerusakan alam tetap efek negatifnya banyak, terutama bagi masyarakat yang memang kami ini tinggal pas di lereng hutan ini di kaki Gunung Jayanti," ucapnya.
Heri mengatakan, pembukaan lahan tersebut dilakukan oleh sekelompok tani yang bukan warga Perumahan Tamansari. "Kurang lebihnya 90 persen saya kira bukan warga sini (yang menggarap)," tandasnya.