SUKABUMIUPDATE.com - Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kejanggalan kematian MA, bocah laki-laki asal Kampung Cijarian Kaler, Rt 26/08, Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, yang jasadnya ditemukan di terasering kebun warga pada Minggu 17 Maret 2024 lalu.
Selain memeriksa sejumlah saksi, Pihak kepolisian dari Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota juga telah melakukan ekshumasi atau menggali makam korban untuk keperluan penyelidikan pada Senin 25 Maret 2024 pagi.
“Ekshumasi itu sebenarnya pihak keluarga (meminta) terlebih lagi orang tua dari bapaknya (MA) yang cerai dengan istrinya meminta untuk dilakukan ekshumasi,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun kepada sukabumiupdate.com, Senin (25/3/2024).
Baca Juga: Hilang Seharian, Bocah 7 Tahun di Kadudampit Sukabumi Ditemukan Meninggal di Kebun Warga
Bagus menuturkan, pada saat penemuan mayat korban, saat itu mulai dari paman, nenek dan ibu korban menolak dilakukan autopsi. Namun warga setempat bersama ayah korban merasa curiga, adanya kematian yang dinilai tidak wajar, sehingga ayah korban didampingi sejumlah warga mendatangi Polsek Kadudampit dan meminta kepada Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, untuk dilakukan ekshumasi.
“Iya, jadi untuk meredam pertanyaan kecurigaan dari dugaan pembunuhan atau betul-betul meninggal karena penyakit, sehingga dibuatlah laporan dugaan pembunuhan Pasal 338,” ujarnya.
Adapun sejumlah dugaan kejanggalan yang dilaporkan, lanjut Bagus, yang pertama saat penemuan jasad korban saat itu kondisinya tengah hujan dengan durasi yang lama namun kondisi baju korban hanya lembab saja.
“Lalu kedua adanya celana terlilit dileher, ketiganya kenapa korban itu ditemukan di kebun dan dicari dulu, padahal korban kesehariannya di rumah. Jadi, ada kejanggalan diluar kebiasaan korban yang dicurigai oleh bapak korban,” tuturnya.
Atas laporan ayah korban pada Rabu 20 Maret 2024, Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga saat ini sementara ada lima saksi yang dimintai keterangan termasuk ayah korban.
“Kita sudah memeriksa yang pertama dari bapaknya, dua dari orang yang menemukan dan memandikan, orang yang memakamkan, orang yang pertama kali mendengar adanya korban ditemukan di kebun,” ungkap dia.
Kendati demikian, terhadap ibu dan paman korban, Bagus menyebut pihaknya belum melakukan pemeriksaan karena masih menunggu hasil dari pemeriksaan dokter forensik yang diketahui akan keluar hingga 7 hari kedepan.
“Kita sejauh ini belum memeriksa ibu dari korban mau pun dari keluarganya. Pamannya atau Ua yang berada satu rumah. Karena baru dugaan jadi belum diperiksa semua, baru pelapornya dan pihak yang mengajukan ekshumasi. Kita saat ini nunggu hasil (ekshumasi), sedangkan hasilnya ini diperkirakan (akan keluar) 7 hari kedepan,” pungkasnya.