SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota lakukan ekshumasi atau pembongkaran makam MA, bocah 7 tahun asal Kampung Cijarian Kaler, Rt 26/08, Desa Cipetir, Kadudampit Kabupaten Sukabumi yang ditemukan tewas di terasering kebun milik warga pada Minggu, 17 Maret 2024.
Hal itu dilakukan berdasarkan permintaan dari ayah MA yang merasa banyak kejanggalan atas kematian bocah tersebut. Diketahui orang tuanya sudah berpisah sejak MA berusia 2 tahun.
Sebelumnya, diketahui pihak keluarga yakni ibu kandung, nenek korban dan keluarga lainnya sempat menolak untuk otopsi jasad korban. “Ekshumasi itu sebenarnya pihak keluarga (meminta) terlebih lagi orang tua dari bapaknya (MA) yang cerai dengan istrinya meminta untuk dilakukan ekshumasi,” ujar Akp Bagus Panuntun selaku Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota kepada sukabumiupdate.com pada Senin (25/3/2024).
Terlebih, Bagus menuturkan banyak warga setempat serta keluarga dari dari ayah MA yang curiga atas kematian korban. “Keluarga curiga, sehingga datang ke polsek kadudampit meminta dilakukan ekshumasi,” ungkapnya.
Salah satu kecurigaan karena ada warga yang mengetahui jasad MA ditemukan dalam kondisi terlilit celana levis milik korban. “Desakan warga juga, karena ada dugaan (pembunuhan). Kondisi saat itu hujan lama namun baju korban saat ditemukan hanya lembab saja,” kata dia.
“Celana korban terlilit di leher. Keluarga ayahnya merasa janggal dengan banyak fakta termasuk, jasad ditemukan di kebun dan korban yang sempat dinyatakan hilang selama seharian,” tambah dia.
Lebih lanjut, Bagus menuturkan ekshumasi dilakukan agar bisa menjawab dugaan-dugaan tersebut. “Ekshumasi untuk meredam pertanyaan kecurigaan dari dugaan pembunuhan atau betul-betul meninggal karena penyakit, sehingga dibuatlah laporan dugaan pembunuhan pasal 338 KUHP,” ucapnya.
Baca Juga: Jalan Rusak di Cidahu Diperbaiki Aqua Golden Mississippi Sukabumi
Ekshumasi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Cijarian Kaler Rt 26/08 Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi. Dipimpin oleh dokter Forensik Biddokkes Polda Jawa Barat (Jabar) dr Nurul Aida Fathya, dimulai pukul 09:30 Wib hingga siang tadi.
“Hasilnya akan kami sampaikan setelah kesimpulan keluar dari tim Forensik Biddokkes Polda Jawa Barat melalui proses uji sampel laboratorium dan lainnya,” tegas Bagus.