SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah remaja di Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi diamankan kepolisian karena diduga akan melakukan aksi tawuran berkedok perang sarung yang meresahkan warga.
Mereka diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Cicurug dan Organisasi Kepemudaan (OKP) yang tengah melaksanakan patroli gabungan di depan sebuah Ruko di Kampung Kembang Kuning, Kelurahan/ Kecamatan Cicurug, Minggu (24/3/2024) jelang sahur.
"Ketika melintas depan Ruko Kembang Kuning, kami melihat sekelompok remaja yang sedang nongkrong. Setelah dicek ada delapan remaja yang hendak melakukan aksi perang sarung, sekira pukul 02.00 WIB," kata Kapolsek Cicurug, Kompol Mangapul Simangunsong kepada sukabumiupdate.com.
Menurut Mangapul, ada delapan remaja yang terjaring patroli tersebut. Mereka kemudian digiring ke Polsek Cicurug untuk dilakukan pembinaan.
"Kepalanya dibotakin, dan orang tuanya dan pihak guru dipanggil dan akan dibuatkan pernyataan," jelasnya.
Baca Juga: Ini Sehelai Rambut dari Surade Sukabumi yang Diyakini BRIN Milik Harimau Jawa
Dari tangan mereka, Polisi juga menyita barang bukti berupa 7 buah sarung yang sudah digulung atau dimodifikasi untuk digunakan sebagai alat perang sarung.
"Dari total delapan remaja tersebut, tujuh diantaranya masih berstatus pelajar dan satu orang sudah tidak bersekolah," tuturnya.
Selain itu, pada Jumat 22 Maret 2024 dini hari, Mangapul mengungkapkan bahwa Polsek Cicurug juga mengamankan tiga remaja yang hendak melakukan aksi balapan liar yang berlokasi di Jalan Alternatif, tepatnya di Kampung Sikup, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
"Ketiga remaja tersebut diamankan sekitar pukul 02.00 WIB bersama dengan barang bukti tiga sepeda motor yang sudah di modifikasi," ujarnya.
Mangapul menuturkan, bahwa ketiga remaja tersebut berinisal RNH (18 tahun) dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Vario 125 sedangkan MBT (17 tahun) dan WMG (17 tahun) keduanya menggunakan kendaraan sepeda motor jenis Honda Beat yang sudah di modifikasi untuk balapan liar.
"Ketiga remaja tersebut masih berstatus Pelajar yaitu dua orang merupakan pelajar SMA di wilayah Cidahu dan Satu orang merupakan pelajar SMA di wilayah Bogor," jelasnya.
Lebih lanjut Mangapul mengatakan, kepada ketiga remaja tersebut sudah dilakukan proses pemeriksaan dan dibuatkan surat pernyataan lalu diserahkan kembali kepada pihak orang tuanya masing- masing.
"Sedangkan untuk kendaraan sepeda motor diperiksa kelengkapan surat-suratnya serta knalpot brongnya agar dilepas dan di pasang kembali knalpot yang standar, dan kenderaan akan kita serahkan setelah lebaran nanti," tegasnya.
Dalam kegiatan patroli rutin operasi pekat (penyakit masyarakat) dan cipta kondisi di bulan suci ramadan ini, Mangapul kemudian mengimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya para remaja untuk menjaga kondusifitas dan keamanan di wilayah hukum Polsek Cicurug.
"Yang paling utama adalah peran serta dan fungsi pengawasan orang tua ketika anak tidak ada di rumah, selebihnya kita sama-sama menjaga kondusifitas dan keamanan di wilayah hukum polsek Cicurug," pungkasnya.