SUKABUMIUPDATE.com - Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Widarteti, meyakini sehelai rambut harimau yang ditemukan di Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi adalah milik Harimau Jawa, jenis harimau yang dinyatakan punah puluhan tahun lalu.
Keyakinan tersebut diperkuat dari serangkaian analisis DNA komprehensif yang telah dilakukan. Widarteti dan tim menyimpulkan sampel rambut harimau yang ditemukan di pagar pembatas antara kebun rakyat dengan jalan desa Cipeundeuy itu adalah species Panthera tigris sondaica atau Harimau Jawa. Termasuk dalam kelompok yang sama dengan spesimen Harimau Jawa koleksi Museum Zoologicum Bogoriense (MZB) pada 1930.
“Rambut tersebut ditemukan oleh Kalih Reksasewu atas laporan Ripi Yanuar Fajar yang berpapasan dengan hewan mirip Harimau Jawa yang dikabarkan telah punah, pada malam hari 19 Agustus 2019. Ripi adalah seorang penduduk lokal yang berdomisili di desa Cipeundeuy, Sukabumi Selatan, Jawa Barat,” tutur Peneliti yang akrab disapa Teti tersebut dikutip dari laman BRIN, Minggu (24/3/2024).
Baca Juga: Hasil Uji DNA oleh BRIN: Rambut yang Ditemukan di Sukabumi Milik Harimau Jawa
Selain menemukan rambut, kata Teti, dari lokasi tersebut juga ditemukan bekas cakaran mirip harimau yang semakin menguatkan Teti untuk melakukan observasi lanjutan.
Identifikasi awal Teti bersama tim adalah melakukan studi perbandingan sampel rambut harimau yang ditemukan di Sukabumi Selatan dengan spesimen Harimau Jawa koleksi MZB. Kemudian beberapa subspesies sampel harimau lain, yaitu Harimau Bengal, Amur dan Sumatra, serta Macan Tutul Jawa yang digunakan sebagai kontrol.
“Hasil perbandingan antara sampel rambut Harimau Sukabumi menunjukkan kemiripan sebesar 97,06 % dengan Harimau Sumatera, dan 96,87 dengan Harimau Benggala. Sedangkan spesimen Harimau Jawa koleksi MZB memiliki 98,23 kemiripan dengan Harimau Sumatera,” jelas Teti.
Sementara itu, hasil studi pohon filogenetik menunjukkan sampel rambut Harimau Sukabumi dan spesimen harimau koleksi MZB berada dalam kelompok yang sama, namun terpisah dari kelompok subspesies harimau lain. Selanjutnya, Macan Tutul Jawa berdasarkan sampel yang diperoleh dari spesimen MZB.
Untuk memperkuat observasinya, Teti bersama tim juga melakukan wawancara mendalam dengan Ripi Yanuar Fajar yang melihat harimau tersebut. Wawancara dilakukan saat survei pada 15-19 Juni 2022 pada lokasi ditemukannya sampel rambut.
Teti menjelaskan, analisis genetik DNA memiliki tingkat sensitifitas yang diperlukan untuk menjawab pertanyaan konservasi dan mengklarifikasi ketidakpastian taksonomi. Berikutnya, merekonstruksi filogeografi dan demografi untuk menyelidiki nenek moyang genetik subspesies.
Teti juga menambahkan, ekstraksi DNA total yang dilakukan menggunakan Dneasy Blood & Tissue Kit sesuai protokol. Protokol tersebut telah dimodifikasi dengan menambahkan proteinase, karena tingginya kandungan protein pada rambut.
“Amplifikasi PCR seluruh sitokrom b mtDNA dilakukan dengan primer khusus untuk harimau. Selanjutnya, seluruh hasil sekuens nukleotida disimpan menggunakan BioEdit dan diserahkan ke GenBank. Urutan komplemen antara primer forward dan reverse diedit menggunakan Chromas Pro. Semua urutan nukelotida dugaan Harimau Jawa dibandingkan dengan data sekuen Genbank National Center for Biotechnology Information (NCBI). Penyelarasan DNA dilakukan menggunakan Clustal X dan data dianalisis menggunakan MEGA,” jelas Teti.
Harimau Jawa merupakan hewan endemik Pulau Jawa dan tersebar luas di hutan dataran rendah, semak belukar, dan perkebunan. Sayangnya, sejak hewan ini diburu karena dianggap hewan penganggu dan habitatnya diubah menjadi lahan pertanian dan infrastruktur, keberadaanya semakin hilang.
Lalu apakah harimau jawa masih ada di alam liar? Teti menjawab kondisi tersebut masih perlu dikonfirmasi dengan studi genetik dan lapangan lebih lanjut.
Diketahui, Harimau jawa sejak 1980-an telah dinyatakan punah dan masuk dalam daftar merah oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN). Ini lantaran penampakan terakhir harimau jawa di Meru Betiri Taman Nasional, Jawa Timur pada 1976. Temuan ini berbasis assestment IUCN pada 2008.
Sejak itu harimau jawa benar-benar tinggal sejarah. Setelah 43 tahun berlalu, kabar dari para peneliti BRIN yakni Wirdateti, Yulianto, Kalih Raksasewu, dan Bambang Adriyanto ini telah membuat sejarah baru. Temuan mereka kemudian dipublikasikan dalam jurnal Oryx terbitan Cambridge University Press berjudul "Is the Javan tiger Panthera tigris sondaica extant? DNA analysis of a recent hair sample" pada 21 Maret 2024.