SUKABUMIUPDATE.com - Belakangan ini, pada saat memasuki bulan Ramadhan, aksi teror yang dilakukan oleh sejumlah kelompok brandal motor hingga perang sarung di Sukabumi kian meningkat.
Berdasarkan catatan sukabumiupdate.com, terhitung dua pekan sejak memasuki bulan Ramadan pada Selasa (12/3/2024) tercatat sekurangnya ada dua kasus teror berandal motor dan dua kasus perang sarung di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Teror berandal motor yang pertama terjadi pada Minggu 17 Maret 2024, sekitar 50 brandal motor melakukan konvoi secara ugal-ugalan hingga mengakibatkan jatuhnya dua korban karena dibacok.
Aksi teror kedua terjadi di Jalan Pelda Suryanta, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi pada Rabu 20 Maret 2024 sekira pukul 03:00 WIB menjelang sahur. Saat itu, para berandal motor melakukan aksi terornya kepada dua warga yang hampir menjadi korban pembacokan.
Kasus lainnya yaitu dua peristiwa perang sarung yang terjadi di wilayah Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi. Kasus pertama terjadi pada Senin (12/3) malam dan kasus kedua terjadi pada Selasa (13/3/2024) malam.
Baca Juga: Rusia Mencekam, Penembakan Massal di Konser Musik Tewaskan Sekitar 40 Orang dan 100 Terluka
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Mapolres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan tidak akan pandang bulu dalam menindak para pembuat onar itu.
Bagus mengatakan, pihaknya selain melakukan upaya preemtif dengan melakukan patroli, kami juga melakukan preventif dengan cara menyebarkan banner (berupa imbauan) dan upaya penegakkan hukum.
“Kami akan selalu memeroses, kami tidak akan melakukan musyawarah atau restoratif justic, sesuai undang-undang atau sesuai peraturan kami akan memeroses sampai Jaksa Penuntut Umum (JPU),“ kata Bagus kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (23/3/2024).
Terkait perlu atau tidaknya tim khusus atau satgas dalam menangani peningkatan kasus teror, ia menganggap saat ini belum memerlukan tim tersebut.
“Untuk tim khusus belum ya karena saya anggap ini belum mencapai tingkat kontinjensi (keadaan atau situasi yang diperkirakan akan segera terjadi) yang sangat besar yah atau tingkat kontinjensi khusus,” ungkapnya.
Kendati demikian, Bagus menegaskan akan menindak para pelaku berdasarkan peraturan atau perundang-undangan yang berlaku tanpa mengesampingkan efek jera.
“Kami akan melakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan apabila itu anak maka kami akan memeroses sesuai peradilan anak. Tentunya tidak mengesampingkan efek jera, kami akan melakukan tindakan tegas,” pungkasnya.