SUKABUMIUPDATE.com - Ribuan butir petasan yang siap dipasarkan berhasil diamankan oleh Polsek Parungkuda Polres Sukabumi, Jumat (22/3/2024).
Ribuan petasan ini disita petugas dari hasil operasi pekat (penyakit masyarakat) dan cipta kondisi di Pasar Parungkuda Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Parungkuda Kompol Aah Hermawan mengatakan, bahwa operasi ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau kejadian yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
"Dalam operasi ini, Polsek Parungkuda mengamankan jenis petasan sejumlah 35.000 butir petasan korek dan 11 petasan gulung atau 1.100 butir. Tindakan ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan masyarakat," ujar Aah kepada awak media.
Baca Juga: Ditutup Polisi, Panti Pijat Plus-plus Tempat Prostitusi di Capitol Sukabumi
Aah menyebut, pihaknya akan melaksanakan operasi pekat terus menerus agar tercipta situasi wilayah Parungkuda kondusif selama bulan ramadan dan momen Lebaran 2024.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak membeli serta membakar petasan seperti ini. Karena akan berbahaya bagi keamanan dirinya dan orang lain, serta lingkungan. Adapun untuk pemusnahan, kita akan menunggu perintah dari Polres, akan kita satukan di akhir operasi pekat," pungkasnya.