Pengelola Pijat Plus-plus di Sukabumi Ditetapkan Jadi Tersangka

Kamis 21 Maret 2024, 20:49 WIB
Sosok MR warga Cikembar yang jadi tersangka dalam kasus bisnis prostitusi berkedok panti pijat di Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Sosok MR warga Cikembar yang jadi tersangka dalam kasus bisnis prostitusi berkedok panti pijat di Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menetapkan seorang pengelola sekaligus resepsionis panti pijat plus-plus di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi berinisial MR (27 tahun) sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Diketahui, panti pijat yang berada di dalam Gedung Capitol itu sebelumnya digerebek oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota pada Selasa malam 27 Februari 2024 lalu setelah dicurigai menawarkan jasa prostitusi. Benar saja, Polisi saat itu menemukan seorang terapis telanjang bulat alias bugil saat melayani tamu.

“Iya sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan, MR ini selaku pengelola panti pijat,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun kepada sukabumiupdate.com, Kamis (21/3/2024).

Bagus mengatakan, MR dalam kasus ini menjalankan bisnis prostitusinya dengan memperkerjakan empat orang terapis perempuan untuk memberikan layanan pijat sekaligus seksual dengan tarif berkisar Rp400 ribu hingga Rp1,3 Juta per satu jam pelayanan. Dari tarif tersebut, MR mendapat keuntungan Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per satu pelanggan.

“Keuntungan yang diperoleh pengelola Rp50-100 ribu, sisanya masuk kedalam kantor, untuk sewa atau segala macem. Itu per satu pelanggan,” ungkap Bagus.

Baca Juga: Prostitusi Berkedok Pijat di Sukabumi, Polisi Ciduk Terapis Bugil Saat Layani Tamu

Bisnis ini, lanjut Bagus, kemudian terbongkar usai Polisi mendapatkan pengaduan. "Lalu kami mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan atau penggeladahan terhadap terapis yang berada di lokasi kamar," ujarnya.

Saat mendatangi lokasi, anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota menemukan seorang terapis dengan pelanggannya dalam kondisi bugil. Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa 17 kondom (alat kontrasepsi) dan sebuah kondom yang sudah digunakan.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun saat menunjukan barang bukti kasus prostitusi berkedok panti pijat.Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun saat menunjukan barang bukti kasus prostitusi berkedok panti pijat.

Empat terapis yang merupakan wanita dewasa kemudian ditangkap dalam penggerebekan itu. Mereka kemudian ditetapkan menjadi korban perdagangan orang.

Lebih lanjut Bagus mengungkapkan, bahwa panti pijat itu sudah beroperasi setahun yang lalu. Kemudian, mulai santer melakukan dugaan tindak prostitusi pada tiga bulan terakhir ini. Adapun untuk mempromosikan adanya layanan pijat plus-plus, tersangka MR biasanya menggunakan media perpesanan WhatsApp.

“Dari hasil keterangan, panti pijat ini sudah beroperasi sekira 1 tahun, kemudian rame ramenya 3 bulan kebelakang,” kata dia.

Usai terbongkarnya bisnis esek esek tersebut, polisi melakukan tindakan tegas dengan menutup panti pijat. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemkot terkait pencabutan perizinan usaha.

"Sementara lokasi tersebut kami tutup dengan memberikan garis polisi selama masa penyidikan, dan kami akan berkoordinasi dengan stakeholder untuk memberikan atau mencabut izin secara permanen dan penutupan secara permanen," kata Bagus.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 17 buah alat kontrasepsi, satu potong baju lingerie, sebuah kondom yang sudah dibuka, selembar bukti transfer, buku tamu dan satu buah CPU serta monitor kasir.

Sementara tersangka MR saat ini sudah ditahan di rumah tahanan Polres Sukabumi Kota guna proses penyidikan lebih lanjut. Dia dijerat pasal berlapis yaitu pasal 296 KUHP, pasal 2 UU RI no 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi23 November 2024, 01:29 WIB

Distan Dan Forkopimcam Ciemas Sukabumi Tanam Padi Gogo 40 Hektar

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, bersama Forkopimcam Ciemas, melakukan penanaman padi gogo diatas lahan milik Kelompok Tani Barokah Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas.
Distan, perani dan Forkopimcam Ciemas malakukan penanaman padi gogo di Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih23 November 2024, 01:17 WIB

KH Nawawi Pimpin Istighosah untuk Kemenangan Ayep Zaki-Bobby Maulana

Menjelalang Pilkada, pasangan calon nomor urut 2, menggelar istighosah bertempat di rumah calon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Cikondang, Citamiang, Kamis malam (21/11/2024)
KH Nawawi saat memimpin istighosah dikediaman calon Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak