SUKABUMIUPDATE.com - Jagat media sosial dihebohkan dengan adanya satu keluarga yang tinggal di dalam gubuk kecil berukuran 2x1 meter persegi di pinggir Jalan Pembangunan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.
Diketahui, gubuk kecil itu ditempati oleh Samud (51 tahun) dan anaknya, Muhamad Abdul Azis (10 tahun). Sudah hampir dua bulan lamanya mereka tinggal di bangunan tak layak huni beratap baliho kampanye dan tak memiliki aliran listrik tersebut.
Pantauan langsung sukabumiupdate.com pada Selasa 19 Maret 2024, gubuk kecil itu terlihat kosong tak berpenghuni, hanya menyisakan setumpuk baju yang berserakan.
Ternyata, penghuninya sudah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Sukabumi. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.
Baca Juga: Kisah Keluarga Samud di Sukabumi, Tempati Gubuk Beratap Baliho Bekas Kampanye
Pria yang akrab disapa Tutus itu mengaku mulanya menerima laporan terkait kondisi keluarga Samud dari pemberitaan di media sosial pada Jumat 15 Maret 2024. Sejak saat itu, pihaknya langsung melacak keberadaan Samud dan anaknya.
“Pada hari itu ada laporan di medsos tentang berita 'keluarga Samud yang tinggal di gubuk'. Kemudian kami bersama Pak Yim dari Kelurahan babakan dan Pak Rw 01 melacak berita tersebut,” ujar Tutus kepada sukabumiupdate.com via pesan WhatsApp, Selasa (19/3/2024).
Setelah pihak kelurahan setempat menemukan Samud dan Azis, Tutus mengatakan Samud selaku Kepala Keluarga ternyata tidak memiliki surat-surat atau data kependudukan seperti KK dan KTP karena hilang.
“Kami koordinasi dengan RW setempat harus ada, tetapi beliau mengaku KTP dan KK-nya hilang sehingga pada hari Senin 18 Maret 2024 yang bersangkutan dibawa ke UPTD Disdukcapil Kabupaten Sukabumi untuk dilakukan 'iris mata' (pelacakan data kependudukan),” ungkapnya.
“Alhamdulillah terdeteksi dengan alamat yang bersangkutan ternyata berasal dari kampung tugu Rt 01/05 Desa Pasirhalang Kecamatan Sukaraja,” sambungnya.
Kemudian setelah didapat kepastian identitas Samud, Tutus menyebut pihaknya langsung bernegosiasi dengan yang bersangkutan untuk dibawa ke Phala Martha Cibadak.
“Akhirnya yang bersangkutan menyetujui dibawa ke Phala Martha Cibadak di bawah Kemensos RI untuk diberdayakan dan dibekali keahlian,” tuturnya.
Lebih lanjut Tutus mengatakan, bahwa gubuk yang dihuni keluarga Samud tersebut berada di zona merah atau di atas garis sempadan jalan dan sungai, sehingga dalam waktu dekat dikoordinasikan ke Satpol PP untuk dilakukan pembongkaran.