SUKABUMIUPDATE.com - Seorang guru honorer berinisial Y (31 tahun) menjadi korban pencurian dengan modus ganjal mesin ATM di dalam sebuah minimarket yang terletak di Jalan Raya Perintis Kemerdekaan, Kampung Cipanas, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai Rp 24,9 juta.
Y menyebut peristiwa yang menimpanya ini terjadi pada Senin 18 Maret 2024 sekitar pukul 12.30 WIB. Pada saat itu ia memasukan kartu ATM miliknya, namun kartu tersebut tidak dapat masuk ke lubang kartu di mesin ATM.
Lalu tiba-tiba datang seorang laki-laki yang tidak dikenal membujuk korban untuk membantu memasukan kartu ATM korban tersebut.
Namun, lanjut Y, pada saat kartu tersebut dimasukan tidak ada uang yang keluar melainkan struk kosong.
"Dan ketika saya masih berada di mesin ATM, seorang laki-laki tersebut mengatakan bahwa kartu milik saya ketelan," ujar Y kepada sukabumiupdate.com, Selasa (19/3/2024).
Baca Juga: Belajar dari Modus Ganjal ATM di Sukabumi, Simak Tips Menghindarinya!
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp24.991.00,- atau Rp24,9 juta.
Y mengungkapkan uang tersebut merupakan hasil menabung, yang kerap kali digunakan untuk mencukupi kebutuhan anaknya, lantaran Y merupakan orang tua tunggal atau single parent.
"Saya mengajar di biMBA, suami sudah meninggal sejak 10 tahun yang lalu, sehingga saya harus menjadi Ibu sekaligus ayah buat anak," ungkapnya.
Kejadian ini kemudian dilaporkan Y ke Polsek Cibadak dengan nomor laporan LP/B/29/III/2024/SPKT/POLSEK CIBADAK/POLRES SUKABUMI/POLDA JAWA BARAT tanggal 18 Maret 2024.
Hingga berita ini tayang, sukabumiupdate.com masih berupaya konfirmasi ke pihak kepolisian terkait tindak lanjut kasus ini