SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 13 remaja digiring petugas ke kantor Polsek Caringin Polres Sukabumi karena diduga hendak melakukan perang sarung pada Minggu 17 Maret 2024 sekira pukul 01.00 WIB dinihari.
Kapolsek Caringin Ipda Sugiarto menuturkan pengamanan belasan anak baru gede (ABG) itu dilakukan saat pihaknya melakukan Patroli Biru. Selain mengamankan 13 remaja, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa sarung yang sudah dimodifikasi.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan bukti percakapan melalui media perpesanan WhatsApp terkait rencana untuk melakukan perang sarung dengan kelompok remaja dari desa lainnya.
“Mereka itu diamankan karena mereka terbukti hendak melakukan aksi perang sarung, kemudian remaja yang diamankan tersebut dibawa ke Mako Polsek Caringin bersama dengan barang bukti untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Sugiarto kepada awak media.
Baca Juga: Berturut-turut Perang Sarung antar Remaja di Kebonpedes Sukabumi, Polisi Intensifkan Patroli
Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman menegaskan, bahwa pihak Kepolisian akan melakukan penertiban dan penindakan terhadap kegiatan tawuran atau perang sarung yang biasa terjadi di bulan suci Ramadan.
“Iya, karena kegiatan remaja dengan tawuran atau perang sarung itu, selain meresahkan masyarakat juga mengganggu ketertiban umum apalagi di bulan suci Ramadan,” bebernya.
“Dari awal Kapolres Sukabumi sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran agar meningkatkan kegiatan patroli. Salah satunya, untuk mencegah terjadinya tawuran atau perang sarung itu,” pungkasnya.