Ringkus 7 Pengedar Narkotika di Sukabumi, Polisi Sita Sabu Seharga Rp1 Miliar, Ganja dan OKT

Jumat 15 Maret 2024, 17:16 WIB
Polisi berhasil meringkus 7 orang pengedar narkotika jenis sabu, ganja dan narkoba jenis obat keras terbatas (OKT) di wilayah Sukabumi | Foto : Ist

Polisi berhasil meringkus 7 orang pengedar narkotika jenis sabu, ganja dan narkoba jenis obat keras terbatas (OKT) di wilayah Sukabumi | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi berhasil meringkus 7 orang pengedar narkotika jenis sabu, ganja dan narkoba jenis obat keras terbatas (OKT) di wilayah Sukabumi. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 819,62 gram sabu, 330,40 gram ganja dan 11.677 butir OKT.

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan kinerja yang dilakukan Satnarkoba Polres Sukabumi dalam kurun waktu 1 bulan.

Kata Tony, Satnarkoba berhasil mengungkap 4 kasus narkotika dan 3 kasus OKT dengan total 7 kasus yang diamankan bersama barang buktinya.

"Ada totalnya sebanyak 4 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka pada kasus narkotik dan 3 tersangka kami tetapkan pada kasus obat keras terbatas," ujar Tony kepada awak media, Jum'at (15/3/2024).

Tony mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait jaringan pengedaran sabu-sabu yang dilakukan oleh tersangka berinisial A.

Baca Juga: Tergerus Sungai Cimandiri, Jalan Alternatif Penghubung Warungkiara-Simpenan Sukabumi Amblas

"Saya perlu sampaikan bahwa nilai sabu dari saudara A ini totalnya ada hampir Rp1 miliyar lebih, masih dalam pendalaman terkait dengan jaringan-jaringannya," ujar Tony.

Sementara itu di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Sulabumi, AKP Tatang Mulyana mengatakan bahwa para tersangka kasus Narkotika yang berhasil diamankan yakni : Pertama berinisial I ditangkap pada hari Selasa 7 Februari 2024 sekira jam 01.00 WIB di Kampung Pondok Lengsir dengan BB sabu 29,18 gram.

Kedua berinisial P ditangkap pada hari Senin 19 Februari 2024 sekira jam 02.00 WIB di Kampung Tapos dengan BB Ganja 324 gram. Ke tiga U ditangkap Selasa 20 Februari 2024 sekira jam 17.00 WIB di Kampung Neglasari, Sekarwangi Cibadak dengan BB sabu 0,44 gram dan Ganja 6,48 gram.

Ke empat A ini, memiliki cukup banyak barang bukti (sabu). A ditangkap pada hari Kamis 7 Maret 2024 sekira jam 20.00 di Jalan Raya Caringin, Desa Caringin Kulon, Kecamatan Caringin, barang bukti yang disita sabu sebesar 790 gram.

Sedangkan kasus OKT, kata Tatang, yang berhasil di amankan yakni E dengan barang bukti OKT itu 8.800 butir, D dengan BB OKT 2.447 butir, dan U dengan BB yang berhasil disita sebanyak 400 butir.

"Total barang bukti yang berhasil disita dari jumlah 4 tersangka narkotika jenis sabu jumlah keseluruhan 819,62 gram, Kemudian narkotika jenis ganja 330,40 gram. Kemudian OKT jumlah 11.677 butir," jelasnya.

Baca Juga: Perolehan Suara 18 Partai Politik Hasil Pemilu 2024 untuk DPRD Kota Sukabumi

Tatang menegaskan bahwa pasal yang di sangkakan terhadap para tersangka tindak pidana narkotika yaitu pasal 114 dan atau pasal 112 dan atau 111 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup.

"Kemudian pasal yang dipersangkakan kepada tersangka tindak pidana OKT, yaitu pasal 435 Jo pasal 138 ayat 2 dan ayat 3, dan atau pasal 436 Jo pasal 145 ayat 1 UU RI No 17 tahun 2023 tentang kesehatan, dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi