Tulis Status Ujaran Kebencian Terkait Puasa, Akun FB Diduga Milik Caleg Sukabumi Dipolisikan

Kamis 14 Maret 2024, 23:08 WIB
Salah satu postingan akun Facebook YA yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian dan penistaan agama islam. Status tersebut kini tengah viral dan diperbincangkan warga Sukabumi. (Sumber : Istimewa)

Salah satu postingan akun Facebook YA yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian dan penistaan agama islam. Status tersebut kini tengah viral dan diperbincangkan warga Sukabumi. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota tengah mendalami laporan terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan terhadap agama Islam yang dilakukan akun Facebook diduga milik calon legislatif (Caleg) berinisial YA.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun. Ia mengatakan, kasus tersebut dilaporkan oleh salah seorang warga Kota Sukabumi pada Rabu 13 Maret 2024 dengan nomor LP/B/107/III/2024/SPKT/POLRES SMI KOTA/POLDA JABAR.

“Iya betul kami sudah menerima laporan tersebut tadi malam,” ujar Bagus saat ditemui sukabumiupdate.com di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (14/3/2024).

Bagus mengatakan, kalimat dalam postingan akun facebook itu dinilai pelapor mengandung unsur ujaran kebencian dan unsur SARA. Selain itu berdasarkan nama akunnya, diduga akun itu milik seorang caleg DPR RI Dapil Kota/Kabupaten Sukabumi.

"Telah terjadi peristiwa diduga tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilakukan oleh terlapor, yaitu pengguna akun Facebook inisial YA dengan cara memposting kalimat di akun media sosial Facebook YA yang mengandung unsur ujaran kebencian dan unsur SARA," ujarnya.

"Tindak pidana ITE yang di lakukan oleh pemilik akun media sosial Facebook tersebut diduga milik YA Caleg DPR RI dapil 4 (Kota dan Kabupaten Sukabumi) dari salah satu partai yang kalah perolehan suara," tambahnya.

Sebagai langkah tindaklanjut, Bagus mengatakan pihaknya akan memeriksa saksi-saksi, melakukan profiling terhadap pengguna akun Facebook dan melakukan pemanggilan terhadap pemilik akun. Menurut Bagus, kasus tersebut kini ditangani Unit Tindak Pidana Terpadu.

"Kita juga berkoordinasi dengan ahli bahasa, ahli agama dan ahli pidana ITE. Sementara pasal yang kita sangkakan Pasal 28 (2) Jo 45A (2) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE," tandasnya.

Sementara itu berdasarkan penelusuran sukabumiupdate.com, status akun facebook YA yang bernada penistaan agama terkait puasa dan Alquran itu diposting pada Minggu 10 Maret 2024.

Ada dua status facebook YA tersebut yang dilaporkan ke kepolisian, yang isi pesan atau kalimatnya sebagai berikut:

‘Bulan Ramadan mengganggu sekali, toko makanan tutup, kenapa harus berpuasa, menyiksa diri saja, orang Sukabumi mana berfikirnya pada bego bego, Kota Santri nyatanya banyak yang miskin’ tulis akun itu.

Postingan lainnya bertuliskan ‘Jangan puasa makan makanan coba saja puasa musibah kali2 ke bukan tidak mau bersyukur tapi pertolonganya itu loh dimana. Palestina saja di jajah sampai sekarang masa Indonesia mau di jajah oleh doa2 Alquran yang jauh dari pembenarannya’ tulisnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)