SUKABUMIUPDATE.com - Seorang wanita paruh baya dikabarkan terluka usai tertabrak motor saat menyeberang di ruas jalan raya Sukaraja tepatnya di depan Kantor Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Ipda Andhika Pratistha mengatakan, kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Rabu malam 13 Maret 2024 sekitar pukul 20.45 WIB.
Kronologi bermula saat motor kawasaki KLX bernopol A 2848 EG yang dikendarai seorang pemuda berinisial MF (23 tahun) melaju dari arah Kota Sukabumi menuju Sukalarang.
"Sesampainya di tempat kejadian, menyerempet seorang perempuan penyebrang jalan,” ujar Andhika saat dihubungi sukabumiupdate.com, Kamis (14/3/2024).
Baca Juga: Rawan Kecelakaan, Turunan Pasir Salam Nyalindung Sukabumi Perlu Pembatas Jalan
Akibat peristiwa itu, lanjut Andhika, korban yang diketahui berinisial N (56 tahun) asal Kecamatan Sukabumi mengalami luka pada bagian kepala belakang dan langsung dilarikan ke RSU Hermina untuk mendapatkan perawatan medis.
“Penyebrang jalan tersebut terjatuh akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut dan mengalami luka-luka. Kemudian dibawa ke RSU Hermina untuk mendapatkan tindakan medis,” jelasnya.
Lebih lanjut Andhika mengatakan, kecelakaan ini diduga akibat pengendara motor yang kurang berhati-hati dan tidak memberikan prioritas kepada penyebrang jalan.
“Dugaan sementara kelalaian pengemudi yang diduga tidak memberikan prioritas kepada penjalan kaki atau penyebrang jalan,” ujarnya.
Adapun kondisi korban, Andhika menyebut saat ini sudah mulai membaik dan sudah bisa dimintai keterangan.
Hingga berita ini tayang, polisi masih melakukan proses penyelidikan terkait kecelakaan lalu lintas ini. Pengemudi motor yang diketahui asal Kecamatan Cisaat, juga sudah diamankan oleh pihak kepolisian.