SUKABUMIUPDATE.com - Pasca mendapat suntikan investasi baru dari PT Sarana Multi Insfrastruktur (PT SMI), penyelesaian jalan tol Bogor Ciawi Sukabumi atau Tol Bocimi Seksi 3 ruas Cibadak-Sukabumi Barat sepanjang 13,7 kilometer, dikebut.
Pantauan sukabumiupdate.com, Rabu (13/3/2024), land clearing atau pembersihan lahan tengah berjalan di sekitar jalan alternatif Nagrak, tepatnya di Kampung Jelegong, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Bahkan, sebagian besar area lahan perkebunan dan persawahan di wilayah tersebut sudah diratakan dengan sejumlah alat berat berupa excavator milik kontraktor PT Waskita Toll Road (WTR).
Camat Nagrak, Adang Sutianda menyampaikan, total lahan yang tengah dilakukan land clearing untuk pembangunan jalan tol Bocimi Seksi 3 di Kecamatan Nagrak sepanjang 6 kilometer.
"Untuk jalan tol Bocimi seksi 3, di Desa Cisarua sekira 5 kilometer dan di Desa Balekambang 1 kilometer, jadi totalnya di Kecamatan Nagrak itu 6 kilometer dibuat jalur tol," kata Adang, Rabu (13/3/2024).
Baca Juga: Pembangunan Tol Bocimi Seksi 3 Dikebut usai SMI Akuisisi 25% Saham Waskita
Menurut Adang, pembersihan lahan yang dilakukan lebih dominan lahan kebun yang merupakan tanah milik warga. Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui secara rinci terkait masalah pembebasan lahan. Pasalnya, masalah tersebut ditangani oleh camat Nagrak sebelum dirinya.
"Ketika itu sudah digarap oleh jalan tol berarti sudah tidak ada permasalahan di lapangan. Namun, ketika saya pindah ke Nagrak, itu pembebasan lahan dari sebelum saya masuk menjadi Camat Nagrak," ujar Adang yang baru menjabat Camat Nagrak sejak Juni 2023 ini.
"Sehingga, ketika saya masuk (menjadi camat) sudah tidak ada pembebasan (lahan), karena sudah pada dibayar," tambahnya.
Kendati demikian, Adang mengungkapkan, sebelumnya ketika dirinya baru menjabat menjadi Camat Nagrak, permasalahan yang muncul adalah berupa sengketa.
"Saya pernah dua kali diundang oleh BPN, terkait dengan ada sebagian tanah milik yang lain tapi terbawa. Akhirnya membuat perjanjian, jika itu ada ada lahan yang terbawa maka konsekuensinya yang membawa lahan itu harus memberikan kontribusi kepada lahan yang terbawa," paparnya.
Menurut Adang, kondisi kekinian, dari tanah warga sebanyak 6 bidang belum dibebaskan, karena pengurusannya belum selesai, itu dari BPN penloknya belum turun.
"Termasuk di Desa Balekambang ada Tempat Pemakaman Umum (TPU) kurang lebih 2400 meter. Itu belum dieksekusi dan direlokasi karena penlok dari BPN belum selesai," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Tol Bocimi memiliki panjang 54 kilometer. Seksi 1 Ciawi-Cigombong (15,35 kilometer) sudah beroperasi Desember 2018. lalu Seksi 2 Cigombong-Cibadak (11,9 kilometer) sudah beroperasi sejak 4 Agustus 2023.
Sementara Seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat (13,7 kilometer) dan Seksi 4 Sukabumi Barat-Sukabumi Timur (13,05 kilometer) dalam proses pembebasan lahan.
Adapun pembangunan Tol Bocimi Seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat telah direncanakan melewati sebanyak 6 kecamatan dan 15 desa serta dengan 12 jembatan di atas sungai.
Keenam kecamatan tersebut adalah kecamatan Ciambar, Nagrak, Cibadak, Caringin, Cicantanyan dan Cisaat. Dari enam kecamatan itu tedapat sekitar 15 desa yang akan terlintasi Tol Bocimi Seksi 3.
Adapun untuk desa yang dipastikan terdampak Tol ini pertama Desa Cisarua dan Desa Belakambang yang berada di Kecamatan Nagrak, Desa Munjul di Kecamatan Ciambar, Desa Karangtengah dan Desa Cihelangtonggoh di Kecamatan Cibadak.
Sedangkan di Kecamatan Caringin berada di Desa Cijengkol, Mekarjaya dan Desa Talaga. Untuk di wilayah Kecamatan Cicantayan berada di Desa Lembursawah, Cijalingan, Cisande, Cimahi dan untuk Kecamatan Cisaat berada di daerah Desa Kutasirna, Cibolang Kaler dan Desa Selajambe.
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengaku optimis bahwa proses pengerjaan tol Bocimi bisa selesai di akhir tahun 2024 mendatang. Menurut Endra pada 6 Agustus 2023 lalu, pembebasan lahan untuk seksi 3 tersebut sudah mencapai lebih dari 86 persen.
Pada November 2022, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi menyatakan pembebasan lahan Tol Bocimi Seksi 3 sudah rampung dengan biaya Rp 731 miliar. Ini disampaikan Kepala Seksi Penataan Hak Pertanahan dan Pendaftaran Tanah BPN Kabupaten Sukabumi, Jumalianto.
"Proses pengadaan tanah jalan tol sedang dimaksimalkan sampai Seksi 3 di tahun 2022. Kita berdoa semoga proses pengadaan tanah berjalan lancar karena untuk kesejahteraan warga Sukabumi. Kalau pembayaran (pembebasan lahan) tol sudah sampai Seksi 3, dari Sundawenang (Parungkuda) ke Cibolang (Cisaat). Seksi 3 sudah sampai Al-Masthuriyah pembagian, sudah pembayaran (pembayaran uang ganti rugi atau UGR)," kata Jumalianto.
Menurut Jumalianto, pintu keluar Tol Bocimi Seksi 3 nantinya berada di ujung Jalan Lingkar Selatan Cibolang dekat Masjid Raya Raudhatul Irfan.
Kemudian pada Selasa 30 Januari 2024, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI atau Perseroan) secara resmi mengakuisisi 25 persen saham PT Waskita Toll Road (WTR), di PT Trans Jabar Tol (TJT). Dengan masuknya PT SMI sebagai pemegang saham, maka PT TJT kini dimiliki oleh PT WTR (74,99 persen), PT SMI (25 persen), dan Koperasi Waskita (0,01 persen).
Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad mengatakan, dengan masuknya PT SMI sebagai pemegang saham PT TJT, bertujuan untuk mempercepat penyelesaian pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi (Bocimi) selanjutnya, yakni pada seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat sepanjang 13,7 Km, yang saat ini dalam tahap pembebasan lahan.
"Akuisisi saham ini menunjukkan komitmen PT SMI dan Waskita Group dalam mendukung Proyek Strategis Nasional yang bermanfaat bagi masyarakat. Kami berharap ruas Bocimi ini dapat meningkatkan konektivitas, akses, dan penghematan waktu tempuh antara Bogor dan Sukabumi, serta menjadi jalur alternatif dalam mengurai kepadatan jalan arteri," ujar Edwin dikutip dari laman bpjt.pu.go.id.