Cek Progres Tol Bocimi Seksi 3: Pembersihan Lahan di Nagrak Sukabumi Tengah Berjalan

Rabu 13 Maret 2024, 22:24 WIB
Progres pembangunan jalan Tol Bocimi Seksi 3 berupa Land Clearing atau Pembersihan Lahan di Wilayah Nagrak Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)

Progres pembangunan jalan Tol Bocimi Seksi 3 berupa Land Clearing atau Pembersihan Lahan di Wilayah Nagrak Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)

SUKABUMIUPDATE.com - Pasca mendapat suntikan investasi baru dari PT Sarana Multi Insfrastruktur (PT SMI), penyelesaian jalan tol Bogor Ciawi Sukabumi atau Tol Bocimi Seksi 3 ruas Cibadak-Sukabumi Barat sepanjang 13,7 kilometer, dikebut.

Pantauan sukabumiupdate.com, Rabu (13/3/2024), land clearing atau pembersihan lahan tengah berjalan di sekitar jalan alternatif Nagrak, tepatnya di Kampung Jelegong, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

Bahkan, sebagian besar area lahan perkebunan dan persawahan di wilayah tersebut sudah diratakan dengan sejumlah alat berat berupa excavator milik kontraktor PT Waskita Toll Road (WTR).

Camat Nagrak, Adang Sutianda menyampaikan, total lahan yang tengah dilakukan land clearing untuk pembangunan jalan tol Bocimi Seksi 3 di Kecamatan Nagrak sepanjang 6 kilometer.

"Untuk jalan tol Bocimi seksi 3, di Desa Cisarua sekira 5 kilometer dan di Desa Balekambang 1 kilometer, jadi totalnya di Kecamatan Nagrak itu 6 kilometer dibuat jalur tol," kata Adang, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga: Pembangunan Tol Bocimi Seksi 3 Dikebut usai SMI Akuisisi 25% Saham Waskita

Menurut Adang, pembersihan lahan yang dilakukan lebih dominan lahan kebun yang merupakan tanah milik warga. Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui secara rinci terkait masalah pembebasan lahan. Pasalnya, masalah tersebut ditangani oleh camat Nagrak sebelum dirinya.

"Ketika itu sudah digarap oleh jalan tol berarti sudah tidak ada permasalahan di lapangan. Namun, ketika saya pindah ke Nagrak, itu pembebasan lahan dari sebelum saya masuk menjadi Camat Nagrak," ujar Adang yang baru menjabat Camat Nagrak sejak Juni 2023 ini.

"Sehingga, ketika saya masuk (menjadi camat) sudah tidak ada pembebasan (lahan), karena sudah pada dibayar," tambahnya.

Kendati demikian, Adang mengungkapkan, sebelumnya ketika dirinya baru menjabat menjadi Camat Nagrak, permasalahan yang muncul adalah berupa sengketa.

"Saya pernah dua kali diundang oleh BPN, terkait dengan ada sebagian tanah milik yang lain tapi terbawa. Akhirnya membuat perjanjian, jika itu ada ada lahan yang terbawa maka konsekuensinya yang membawa lahan itu harus memberikan kontribusi kepada lahan yang terbawa," paparnya.

Menurut Adang, kondisi kekinian, dari tanah warga sebanyak 6 bidang belum dibebaskan, karena pengurusannya belum selesai, itu dari BPN penloknya belum turun.

"Termasuk di Desa Balekambang ada Tempat Pemakaman Umum (TPU) kurang lebih 2400 meter. Itu belum dieksekusi dan direlokasi karena penlok dari BPN belum selesai," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Tol Bocimi memiliki panjang 54 kilometer. Seksi 1 Ciawi-Cigombong (15,35 kilometer) sudah beroperasi Desember 2018. lalu Seksi 2 Cigombong-Cibadak (11,9 kilometer) sudah beroperasi sejak 4 Agustus 2023.

Sementara Seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat (13,7 kilometer) dan Seksi 4 Sukabumi Barat-Sukabumi Timur (13,05 kilometer) dalam proses pembebasan lahan.

Adapun pembangunan Tol Bocimi Seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat telah direncanakan melewati sebanyak 6 kecamatan dan 15 desa serta dengan 12 jembatan di atas sungai.

Keenam kecamatan tersebut adalah kecamatan Ciambar, Nagrak, Cibadak, Caringin, Cicantanyan dan Cisaat. Dari enam kecamatan itu tedapat sekitar 15 desa yang akan terlintasi Tol Bocimi Seksi 3.

Adapun untuk desa yang dipastikan terdampak Tol ini pertama Desa Cisarua dan Desa Belakambang yang berada di Kecamatan Nagrak, Desa Munjul di Kecamatan Ciambar, Desa Karangtengah dan Desa Cihelangtonggoh di Kecamatan Cibadak.

Sedangkan di Kecamatan Caringin berada di Desa Cijengkol, Mekarjaya dan Desa Talaga. Untuk di wilayah Kecamatan Cicantayan berada di Desa Lembursawah, Cijalingan, Cisande, Cimahi dan untuk Kecamatan Cisaat berada di daerah Desa Kutasirna, Cibolang Kaler dan Desa Selajambe.

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengaku optimis bahwa proses pengerjaan tol Bocimi bisa selesai di akhir tahun 2024 mendatang. Menurut Endra pada 6 Agustus 2023 lalu, pembebasan lahan untuk seksi 3 tersebut sudah mencapai lebih dari 86 persen.

Pada November 2022, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi menyatakan pembebasan lahan Tol Bocimi Seksi 3 sudah rampung dengan biaya Rp 731 miliar. Ini disampaikan Kepala Seksi Penataan Hak Pertanahan dan Pendaftaran Tanah BPN Kabupaten Sukabumi, Jumalianto.

"Proses pengadaan tanah jalan tol sedang dimaksimalkan sampai Seksi 3 di tahun 2022. Kita berdoa semoga proses pengadaan tanah berjalan lancar karena untuk kesejahteraan warga Sukabumi. Kalau pembayaran (pembebasan lahan) tol sudah sampai Seksi 3, dari Sundawenang (Parungkuda) ke Cibolang (Cisaat). Seksi 3 sudah sampai Al-Masthuriyah pembagian, sudah pembayaran (pembayaran uang ganti rugi atau UGR)," kata Jumalianto.

Menurut Jumalianto, pintu keluar Tol Bocimi Seksi 3 nantinya berada di ujung Jalan Lingkar Selatan Cibolang dekat Masjid Raya Raudhatul Irfan.

Kemudian pada Selasa 30 Januari 2024, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI atau Perseroan) secara resmi mengakuisisi 25 persen saham PT Waskita Toll Road (WTR), di PT Trans Jabar Tol (TJT). Dengan masuknya PT SMI sebagai pemegang saham, maka PT TJT kini dimiliki oleh PT WTR (74,99 persen), PT SMI (25 persen), dan Koperasi Waskita (0,01 persen).

Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad mengatakan, dengan masuknya PT SMI sebagai pemegang saham PT TJT, bertujuan untuk mempercepat penyelesaian pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi (Bocimi) selanjutnya, yakni pada seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat sepanjang 13,7 Km, yang saat ini dalam tahap pembebasan lahan.

"Akuisisi saham ini menunjukkan komitmen PT SMI dan Waskita Group dalam mendukung Proyek Strategis Nasional yang bermanfaat bagi masyarakat. Kami berharap ruas Bocimi ini dapat meningkatkan konektivitas, akses, dan penghematan waktu tempuh antara Bogor dan Sukabumi, serta menjadi jalur alternatif dalam mengurai kepadatan jalan arteri," ujar Edwin dikutip dari laman bpjt.pu.go.id.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak