SUKABUMIUPDATE.com - Pengendara sepeda motor berinisial AB (30 tahun) tewas kecelakaan di jalur alternatif Cibadak-Palabuhanratu (Cikidang), Kampung Anggayuda RT 01/01 Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/3/2024) sekira pukul 01.00 WIB. Kecelakaan maut tersebut melibatkan dua kendaraan yakni sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi F 6141 TAF dan truk Mitsubishi Fuso Colt Diesel dengan nomor polisi F 8630 MB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Ipda M Yanuar Fajar mengatakan kecelakaan berawal ketika sepeda motor matik yang dikendarai oleh AB (30 tahun) dengan membawa penumpang AR (22 tahun), melaju dari arah Palabuhanratu menuju Cibadak.
Baca Juga: Viral Motor 2 Siswi SD Mendarat di Genting, Netizen: Definisi Motoran ke Ujung Genteng Sebenarnya
"Sesampainya di tempat kejadian, sewaktu melintasi jalan menikung ke kanan, diduga motor hendak mendahului kendaraan roda empat yang melaju searah ke kanan jalan melewati garis markah," kata Yanuar kepada sukabumiupdate.com.
Menurut Fajar, di saat bersamaan dari arah berlawanan datang truk Mitsubishi Fuso Colt Diesel yang dikemudikan DK (25 tahun). "Karena jarak sudah terlalu dekat, maka kecelakaan lalu lintas (tabrakan) tersebut tidak dapat dihindarkan lagi," ujarnya.
Akibat kecelakaan ini pengendara sepeda motor meninggal karena mengalami luka berat pada kepala hingga mengeluarkan darah. Lalu luka pada paha kanan dan dada. Sementara penumpang motor luka ringan dan dirawat di RSUD Sekarwangi akibat patah kaki dan tangan kiri.