SUKABUMIUPDATE.com - Kejadian sadis dialami tukang rias pengantin bernama Fikri Firdaus (31 tahun) asal Kampung Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. Dia dianiaya pengantin baru setelah menagih utang sisa pembayaran resepsi. Akibatnya Fikri mengalami luka parah pada pelipis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penganiayaan terjadi di rumah terduga pelaku di Jalan Ciaul Pasir, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Minggu, 10 Maret 2024 sekira pukul 21.30 WIB. Ketika itu Fikri bersama istri dan saudaranya menagih utang rias yang belum dibayar senilai Rp 8.450.000.
“Kronologinya korban sebagai tukang wedding atau tukang rias pengantin, katanya enggak dibayar. Waktu bersama keluarganya ke sana (rumah terduga pelaku) ditanyain, minta dibayar, malah ngamuk terus dipukul pakai gelas,” kata Kapolsek Cikole Kompol Cepi Hermawan kepada sukabumiupdate.com, Senin, 11 Maret 2024.
Baca Juga: Sebelum Bacok Ajun Pakai Kapak di Ciambar, Pelaku Aniaya Warga di Cicurug Sukabumi
Cepi juga menyebut terduga pelaku sempat meminta keluarganya mengambilkan golok yang diduga untuk menakut-nakuti korban. “Maksudnya mungkin itu (golok) untuk nakut-nakutin aja, enggak sempat dipakai. Jadi itu lukanya bekas dipukul pakai gelas,” kata dia.
Keluarga korban yang mengetahui kondisi Fikri berlumuran darah langsung membawanya ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. “Korban dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk mendapatkan penanganan medis. Hasil penanganan medis bahwa korban mengalami luka robek di bagian pelipis kepala,” ucapnya.
Cepi mengatakan terduga pelaku melarikan diri sesaat setelah peristiwa terjadi. “Pelakunya melarikan diri. Kemarin sudah kita sisir tapi melarikan diri enggak ada,” katanya.